Kurir Narkoba Ditangkap Saat Mencukur Rambut Teman
A
A
A
SERANG - Seorang bandar narkoba, RS alias Batak (23) serta dua rekannya yang bertugas sebagai kurir, OS alias Oga (17) dan AS alias Belong (22), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serang.
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi warga yang sering melihat Batak mengedarkan ganja di wilayah tersebut. Berbekal dari informasi warga, petugas langsung menangkap Batak ketika sedang nongkrong bersama rekan-rekannya sekitar pukul 17.00 WIB di Pertigaan Ambon, Cikande, Kabupaten Serang, tanpa ada perlawanan dari tersangka.
"Dari tangan tersangka Batak tidak didapati barang bukti, namun diakui ganja miliknya sudah disebar kepada kedua kaki tangannya yaitu Oga dan Belong," ujar Kepala Satres Narkoba Polres Serang AKP Abul Mafahir, Senin (16/6/2014)
Mendapatkan pengakuan dari tersangka Batak yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh ini, petugas langsung mencari kedua kurir, Oga dan Belong. Akhirnya, salah satu dari kurir yakni Oga berhasil ditangkap di tidak jauh dari lokasi penangkapan Batak.
"Sementara itu, Belong ditangkap di rumahnya di Kampung Pabuaran saat sedang mencukur rambut temannya. Dari kedua kurir ini kita amankan ganja seberat 1 kg lebih," ungkapnya.
Abul menjelaskan, selain 1 kilogram ganja kering siap edar, dari tangan kedua kurir petugas berhasil mengamankan timbangan dan handphone. "Selain ganja yang sudah dipecah ke berbagai paket, kami juga mengamankan satu timbangan yang digunakan untuk mengukur berat ganja sebelum diedarkan," pungkasnya.
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi warga yang sering melihat Batak mengedarkan ganja di wilayah tersebut. Berbekal dari informasi warga, petugas langsung menangkap Batak ketika sedang nongkrong bersama rekan-rekannya sekitar pukul 17.00 WIB di Pertigaan Ambon, Cikande, Kabupaten Serang, tanpa ada perlawanan dari tersangka.
"Dari tangan tersangka Batak tidak didapati barang bukti, namun diakui ganja miliknya sudah disebar kepada kedua kaki tangannya yaitu Oga dan Belong," ujar Kepala Satres Narkoba Polres Serang AKP Abul Mafahir, Senin (16/6/2014)
Mendapatkan pengakuan dari tersangka Batak yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh ini, petugas langsung mencari kedua kurir, Oga dan Belong. Akhirnya, salah satu dari kurir yakni Oga berhasil ditangkap di tidak jauh dari lokasi penangkapan Batak.
"Sementara itu, Belong ditangkap di rumahnya di Kampung Pabuaran saat sedang mencukur rambut temannya. Dari kedua kurir ini kita amankan ganja seberat 1 kg lebih," ungkapnya.
Abul menjelaskan, selain 1 kilogram ganja kering siap edar, dari tangan kedua kurir petugas berhasil mengamankan timbangan dan handphone. "Selain ganja yang sudah dipecah ke berbagai paket, kami juga mengamankan satu timbangan yang digunakan untuk mengukur berat ganja sebelum diedarkan," pungkasnya.
(zik)