Pemkot Cirebon Akan Beli Mobil Dinas Baru

Sabtu, 14 Juni 2014 - 04:35 WIB
Pemkot Cirebon Akan Beli Mobil Dinas Baru
Pemkot Cirebon Akan Beli Mobil Dinas Baru
A A A
CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana membeli sejumlah kendaraan dinas untuk operasional pejabat. Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno beralasan, beberapa kendaraan dinas dianggap sudah tak layak sehingga perlu diganti.

Padahal, di awal masa jabatannya, Ano pernah meyakinkan tak akan membeli mobil dinas baru dan hanya mengoptimalkan yang dimiliki. Hal itu bahkan hendak diberlakukannya bagi semua pejabat, termasuk wakil wali kota Cirebon.

Adanya unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon yang baru juga menjadi alasan lain pembelian kendaraan dinas baru. Mobil dinas wali kota sendiri berupa Honda Accord warna hitam, terhitung lama dengan masa pembelian pada 2005.

Tak hanya itu, rupanya ada juga kepala dinas yang belum memiliki mobil dinas. Karenanya, pemkot akan mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas pihak-pihak yang dianggap membutuhkan. "Sekarang kami hanya menggunakan Ford dan Accord yang seingat saya pembeliannya tahun 2005," ungkap dia, Jumat (13/6/2014).

Tak hanya kendaraan dinas, pemkot juga akan mengalokasikan dana untuk pembelian bus. Dia menyebutkan, kondisi bus dengan tahun pembelian tahun 2006 milik Pemkot Cirebon saat ini telah memprihatinkan.

Dia bercerita, suatu kali di tengah hujan bersama rombongan sejumlah pejabat mereka hendak menuju Keraton Kasepuhan Cirebon guna menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, air merembes dari atap bus. Situasi itu, menurutnya, memalukan karena membuat sejumlah pejabat kebasahan terkena air hujan.

Rencana pembelian kendaraan dinas itu sendiri menuai reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Cirebon Priatmo Adji menyatakan penolakannya atas rencana itu karena menilai kendaraan dinas milik pejabat saat ini rata-rata masih layak pakai. "Tidak setuju, yang sekarang digunakan sebetulnya masih layak kok," cetus dia.

Karena itu, dia berharap wali kota meninjau kembali rencana tersebut dan membatalkannya jika mungkin.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4870 seconds (0.1#10.140)