Polisi Amankan 5 Pasangan Mesum dan Sita 38 Botol Ciu

Jum'at, 13 Juni 2014 - 11:41 WIB
Polisi Amankan 5 Pasangan...
Polisi Amankan 5 Pasangan Mesum dan Sita 38 Botol Ciu
A A A
BANTUL - Lima pasangan mesum berhasil diamankan Satuan Sabhara Polres Bantul dalam operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Lima pasangan tersebut berhasil diamankan Satuan Sabhara Polres Bantul dari razia di hotel kelas melati sepanjang Ring Road Selatan wilayah Bantul, Jumat dinihari (13/6/2014).

Kasat Sabhara AKP Riyono mengatakan, operasi Tipiring ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Bantul menjelang bulan Ramadan dan Pilpres 2014.

Dalam pelaksanaan operasi petugas mendatangi satu persatu tempat sasaran yaitu hotel yang diduga sering digunakan untuk berbuat mesum. “Operasi ini akan sering kami lakukan hingga bulan Ramadan mendatang,” paparnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima Pasangan mesum tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

Selanjutnya ke lima pasangan mesum tersebut dibawa ke Mapolres Bantul untuk dilakukan penyidikan. Kelima pasangan mesum ini dikenakan Perda Kabupaten Bantul No5 tahun 2007 tentang larangan mesum.

Ke lima pasangan mesum tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul. Hakim Ayun Kristianto, yang memimpin sidang menjatuhkan denda kepada lima pasangan mesum masing masing @ Rp.400.000,- atau kurungan selama 7 hari serta biaya perkara Rp1.000,-. “Denda tersebut untuk memberi efek jera,” tuturnya.

Selain merazia pasangan mesum, menjelang datangnya bulan suci Ramadan tahun 2014/1435 H ini, Polsek Sewon juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras.

Dalam operasi kemarin, Polsek Sewon berhasil menyita dan mengamankan 24 botol air mineral berisi minuman jenis ciu ukuran setengah liter.

“Kami mengamankan penjualnya SH (38) warga Ngasem, RT 03 Timbulharjo, Sewon,” papar Kanit Reskrim Polsek Sewon Ipda Sutrisno.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa ciu tersebut diedarkan atau dijual dengan sasaran para pemuda di wilayah Sewon Bantul.

Dengan sistem pesan lalu diantar tidak semua konsumen bisa dilayani, sehingga peredaran tersebut sangat rapi dan sulit untuk membongkar kasus tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)