80 Persen Perceraian di Purwakarta Dipicu Faktor Ekonomi
A
A
A
PURWAKARTA - Faktor ekonomi ternyata masih mendominasi pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Purwakarta. Pengadilan Agama Purwakarta melansir, setiap bulannya menangani 150 perkara penceraian.
"Parahnya, salah satu perkara menonjol adalah cerai gugat para istri kepada suami. Diduga para istri tak tahan hidup sengsara karena suami tak berpenghasilan yang layak," ungkap Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta Mansyur Syah, Kamis (12/6/2014).
Karena itu, lanjutnya, melihat persoalan yang ada tersebut, faktor ekonomi masih mendominasi tingginya angka kasus penceraian di Purwakarta. Sementara di urutan kedua, pemicu perceraian di Purwakarta adalah faktor selingkuh. Disusul kemudian tidak ada lagi keharmonisan dan berujung pada kekerasan fisik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dari keempat pemicu ini, yang paling dominan faktor ekonomi. Hampir 80 persen," jelasnya.
"Parahnya, salah satu perkara menonjol adalah cerai gugat para istri kepada suami. Diduga para istri tak tahan hidup sengsara karena suami tak berpenghasilan yang layak," ungkap Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta Mansyur Syah, Kamis (12/6/2014).
Karena itu, lanjutnya, melihat persoalan yang ada tersebut, faktor ekonomi masih mendominasi tingginya angka kasus penceraian di Purwakarta. Sementara di urutan kedua, pemicu perceraian di Purwakarta adalah faktor selingkuh. Disusul kemudian tidak ada lagi keharmonisan dan berujung pada kekerasan fisik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dari keempat pemicu ini, yang paling dominan faktor ekonomi. Hampir 80 persen," jelasnya.
(zik)