Hutan Lindung Perhutani Dirusak

Kamis, 12 Juni 2014 - 13:36 WIB
Hutan Lindung Perhutani Dirusak
Hutan Lindung Perhutani Dirusak
A A A
GARUT - Kawasan hutan lindung milik Perhutani di wilayah Desa Girimukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dirusak. Perusakan hutan dilatari oleh dibukanya jalan yang dibangun dari wilayah Girimukti menuju Cipicung.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kehutanan Kecamatan Pakenjeng Sulton Hasanudin mengatakan, dari informasi yang ia terima, pembangunan jalan tersebut juga ditujukan untuk kepentingan seseorang warga yang mengelola lahan pohon sengon di tengah hutan. Karena telah memasuki masa panen, pohon sengon miliknya mesti ditebang.

"Namun, pohon-pohon sengon itu tidak bisa diangkut ke mobil karena tidak ada akses jalan karena lokasinya persis di tengah-tengah hutan. Mungkin untuk itulah, pohon-pohon pinus di hutan lindung milik Perhutani dirusak untuk dibuatkan jalan," kata Sulton, saat dihubungi Kamis (12/6/2014).

Menurutnya, panjang jalan yang tengah dibangun di tengah-tengah hutan lindung tersebut adalah 6 km dengan lebar 3 meter. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui identitas warga pemilik lahan pohon sengon di tengah hutan lindung tersebut.

"Saya tidak mengetahui identitas warga yang katanya pemilik lahan pohon sengon di tengah hutan itu, karena sebenarnya wilayah tersebut bukan wewenang saya. Pembuatan jalannya juga melibatkan banyak orang. Namun saat kami melakukan pengecekan ke lokasi, memang benar di tengah-tengah hutan ada lahan pohon sengon dan telah terjadi perusakan hutan lindung. Jalan dibangun tepat di tengah-tengah hutan lindung," ujarnya.

Ia mengatakan, pembabatan pohon pada pembangunan jalan ini menggunakan tiga unit alat berat, yaitu dua unit bachoe dan satu loader. "Dari informasi yang saya terima, alat beratnya didatangkan dari daerah lain di luar Garut. Yang pasti, tiga alat berat itu bukan milik pemerintah," imbuhnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6838 seconds (0.1#10.140)