Bawa Daging Celeng, 3 Awak Bus Diancam 3 Tahun Bui

Rabu, 11 Juni 2014 - 17:51 WIB
Bawa Daging Celeng,...
Bawa Daging Celeng, 3 Awak Bus Diancam 3 Tahun Bui
A A A
SERANG - Tiga awak bus PMTOH bernopol BL 7696 A yang membawa daging celeng ilegal terancam tiga tahun penjara atau denda Rp150 juta. Ketiganya terdiri dari Rustam Efendi Sembiring, Rasim Sembiring, dan Philip Pasaribu.

"Pemilik maupun penanggung jawab alat angkut dapat disangkakan Pasal 31 UU No.16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan pidana penjara paling lama tiga tahun, dengan denda Rp150 juta," ujar Kepala Balai Karantina Kelas Dua Cilegon Bambang Harianto usai pemusnahan daging celeng ilegal, Rabu (11/6/14).

Dijelaskanya, hingga kini penyidik Balai Karantina masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para sopir dan kondekturnya, guna untuk mengetahui pengirim daging tersebut, dan penerimanya.

"Sopir dan kondektur masih kita amankan untuk diperiksa, sedangkan untuk busnya sudah kita bebaskan, karena saat itu membawa penumpang," jelasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolsek KSKP Merak AKP Kamarul menyatakan, sebagai pengawas langsung di pintu masuk gerbang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, pihaknya bersama Balai Karantina Pertanian Kelas Dua Cilegon terus melakukan koordinasi dalam memberantas perdaganangan daging celeng ilegal.

"Antisipasi dengan dua cara, dengan cara intelejen, informasi atau keterangan data peredaran daging celeng dari Pulau Sumatera akan kita rekam, dan pemeriksaan akan kita gelar rutin," jelasnya.

Untuk kedepannya, Kamarul menambahkan, pihaknya akan melakukan razia gabungan bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon dan dinas terkait.

"Razia akan digelar untuk mengantisipasi masuknya daging celeng maupun hewan dilindungi masuk ke Pulau Jawa," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Sindikat Penjual Daging...
Sindikat Penjual Daging Celeng untuk Warung Bakso dan RM di Jabar Terbongkar
KSKP Bakauheni Bongkar...
KSKP Bakauheni Bongkar Penyelundupan 1,1 Ton Daging Celeng
Penyelundupan 720 Kg...
Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng ke Bekasi Berhasil Digagalkan
Daging Celeng Beredar...
Daging Celeng Beredar di KBB, Disperindag Sidak Sejumlah Pasar dan Kios
Jambi Gempar, Warga...
Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri
Pengalaman Buruk Warga...
Pengalaman Buruk Warga Satu RT di Kota Jambi Tertipu Makan Daging Babi saat Idul Fitri, Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Kamis Pukul 11.00 WIB
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved