Gelapkan Uang Yayasan Rp383,8 Juta, VER Dipolisikan
A
A
A
SEMARANG - Yayasan Bernadus Direktorat Theresiana Kota Semarang melaporkan karyawannya berinisial yang berinisial VER (55) ke Mapolrestabes Semarang, atas dugaan penggelapan uang senilai Rp383,8 juta.
Sehari-hari, VER bertugas sebagai kasir di Yayasan Bernadus Direktorat Theresiana. Menurut perwakilan Yayasan Bernadus Direktorat Theresiana, Mercurius Kusuma Aji, tindakan VER sudah diketahui sejak 27 Agustus 2013.
Aksi tersebut baru diketahui setelah pihak yayasan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan, berupa berkurangnya uang yayasan. “Saat diaudit, kami menemukan penyimpangan sebesar Rp383,8 juta,” katanya, Selasa (10/6/2014).
Setelah penemuan tersebut, pihak yayasan mencoba menanyakan kepada VER. Namun dia selalu mengelak dan menghindar dari yayasan. Bahkan dia (VER) terkesan mengelak dan memutarbalikkan fakta.
Pihak yayasan, kemudian melakukan investigasi untuk mencari kebenaran akan hal itu. Dari hasil investigasi tersebut diketahui jika uang yayasan yang hilang ternyata digunakan oleh VER untuk keperluan pribadi.
“Mengetahui hal itu kami langsung meminta pihaknya untuk mengembalikan uang itu. Namun tindakan baik kami justru disambut dengan sikap yang tidak bersahabat. Dia terkesan selalu menghindar,” paparnya.
Merasa dikecewakan, akhirnya pihak yayasan membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan tentang penggelapan tersebut telah resmi dilayangkan ke Mapolrestabes Semarang hari ini. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Laporan resmi sudah kami terima dan dikoordinasikan dengan Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit III SPKT Polrestabes Semarang AKP Baihaqi.
Sehari-hari, VER bertugas sebagai kasir di Yayasan Bernadus Direktorat Theresiana. Menurut perwakilan Yayasan Bernadus Direktorat Theresiana, Mercurius Kusuma Aji, tindakan VER sudah diketahui sejak 27 Agustus 2013.
Aksi tersebut baru diketahui setelah pihak yayasan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan, berupa berkurangnya uang yayasan. “Saat diaudit, kami menemukan penyimpangan sebesar Rp383,8 juta,” katanya, Selasa (10/6/2014).
Setelah penemuan tersebut, pihak yayasan mencoba menanyakan kepada VER. Namun dia selalu mengelak dan menghindar dari yayasan. Bahkan dia (VER) terkesan mengelak dan memutarbalikkan fakta.
Pihak yayasan, kemudian melakukan investigasi untuk mencari kebenaran akan hal itu. Dari hasil investigasi tersebut diketahui jika uang yayasan yang hilang ternyata digunakan oleh VER untuk keperluan pribadi.
“Mengetahui hal itu kami langsung meminta pihaknya untuk mengembalikan uang itu. Namun tindakan baik kami justru disambut dengan sikap yang tidak bersahabat. Dia terkesan selalu menghindar,” paparnya.
Merasa dikecewakan, akhirnya pihak yayasan membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan tentang penggelapan tersebut telah resmi dilayangkan ke Mapolrestabes Semarang hari ini. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Laporan resmi sudah kami terima dan dikoordinasikan dengan Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit III SPKT Polrestabes Semarang AKP Baihaqi.
(san)