Kasus Kematian Bayi Alif, Polres Maros Tunggu Hasil Labfor

Selasa, 10 Juni 2014 - 17:47 WIB
Kasus Kematian Bayi...
Kasus Kematian Bayi Alif, Polres Maros Tunggu Hasil Labfor
A A A
MAROS - Kasus meninggalnya Alif, bayi berusia 28 hari yang diduga dianiaya terus bergulir. Alif mengembuskan napas terakhir di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Senin (9/6/2014) sore. Dari penyelidikan sementara Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Alif dianiaya ibunya sendiri. Namun, kepastiannya menunggu hasil pemeriksaan dokter laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel dirilis.

Kapolres Maros AKBP Hotman Sirait mengatakan, pasca meninggalnya Alif di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, penyidik bekerja sama dengan dokter labfor. Sejumlah dokter telah memeriksa fisik jenazah. "Saya sudah koordinasi dengan dokter forensik, apa ada kelainan atau memang bekas pukulan benda tajam," jelasnya, Selasa (10/6/2014).

Kapolres mengaku belum bisa menentukan pelaku terkait meninggalnya Alif. Keterangan dokter forensik yang akan menguatkan penyelidikan polisi. Pihaknya juga telah memeriksa ibu kandung, ibu tiri, ayah Alif, dan sejumlah tetangga korban. Namun hasil penyelidikan masih bersifat rahasia.

Kepala Bagian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Daerah Maros, Kartini, meminta dengan tegas kepolisian mengusut tuntas kasus ini demi mengungkap siapa pelaku penganiayaan terhadap Alif. Pihaknya akan terus mendampingi penuntasan kasus tersebut.

Sebelumnya, Alif terbaring lemah di ruang Intensif Care Unit (ICU) RSUD Salewangang dengan tubuh lebam akibat diduga mengalami penganiayaan. Warga Dusun Pannasakkang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili itu mengalami luka bekas benda tumpul di pergelangan kanannya, yang menyebabkan lebam. Kemudian perutnya membuncit, yang disebabkan rusaknya organ dalam tubuhnya. Selain itu, tangan kiri patah, kelamin membesar, dan dari mulutnya keluar darah hitam.

Ketua DPRD Maros Andi Ermawati Nadjamuddin sangat menyayangkan nasib malang yang menimpa Alif. Sebagai seorang ibu, dia tak menyangka jika saja dugaan pada ibu Alif benar. Namun politisi Golkar ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada polisi. "Kita kan masih asas praduga tak bersalah sampai bukti-bukti menguat pada pelaku sebenarnya. Kasihan juga ibunya jika dituduh demikian, stres tekanan batin menghadapi peristiwa ini," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5855 seconds (0.1#10.140)