Massa Berjubah Ngamuk di Yogyakarta

Senin, 09 Juni 2014 - 15:13 WIB
Massa Berjubah Ngamuk...
Massa Berjubah Ngamuk di Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Puluhan massa yang sebagian besar mengenakan jubah putih mengamuk di Toko Indomart, Jalan Nitikan, Sorogenen, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Mereka merampas puluhan botol minuman bir di toko waralaba 24 jam itu.

Massa tidak membawa pulang atau mengonsumsi minuman tersebut. Namun, mereka langsung memecah berbagai botol minuman jenis bir tersebut di halaman depan toko.

Karyawan toko sekaligus saksi, Edi Kurniawan (24) warga Godean, Sleman, menuturkan, peristiwa itu terjadi Minggu malam, 8 Juni 2014 sekitar pukul 22.15 WIB.

Massa datang menuju kulkas yang terdapat minuman bir. Mereka mengambil minuman tersebut dan meminta menunjukan tempat penyimpanan yang lainnya.

"Disuruh menunjukan dimana tempat penyimpanan yang di gudang. Mereka masuk dan membawa empat dus karton," katanya saat dimintai keterangan petugas, Senin (9/6/2014).

Massa berjubah itu tidak membayar terlebih dulu di kasir. Mereka langsung keluar dan memecah botol-botol minuman tersebut di depan toko. Selanjutnya, mereka meninggalkan toko dengan sepeda motor yang dikendarainya berbonceng-boncengan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santoso membenarkan adanya peristiwa itu. "Ada 48 botol miras jenis bir yang dipecah massa," ujar Slamet, Senin (9/6/2014).

Pihaknya masih menyelidiki kasus itu dengan mempelajari rekaman CCTV yang dimiliki toko tersebut. Polisi belum bisa memastikan siapa-siapa yang terlibat, termasuk pelaku untuk diproses lebih lanjut.

"Dari keterangan saksi lebih dari lima, berbagai alat bukti sudah kita pelajari untuk mencari keberadaan pelaku," ujar mantan Wadirlantas Polda DIY itu.

Slamet menyampaikan, miras tersebut rata-rata memiliki kadar alkohol dibawah 5%. Sesuai Perda, minuman tersebut boleh dijual ke masyarakat selama memiliki izin.

"Itu memang legal kalau ada izinnya, kita akan koordinasi dengan Pemkot supaya tidak ada lagi masalah seperti ini lagi," ujarnya.

Slamet mengakui sudah melakukan razia miras diberbagai toko kelontong yang tak mengantongi izin jualan.

Namun, razia itu tidak bisa dilakukan selama toko waralaba yang kebanyakan sudah memiliki izin dari Pemkot.

"Makanya nanti kita komunikasikan dengan pemkot, karena miras ini kan tipiring," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
6 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
7 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
7 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
8 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved