Massa Berjubah Ngamuk di Yogyakarta

Senin, 09 Juni 2014 - 15:13 WIB
Massa Berjubah Ngamuk...
Massa Berjubah Ngamuk di Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Puluhan massa yang sebagian besar mengenakan jubah putih mengamuk di Toko Indomart, Jalan Nitikan, Sorogenen, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Mereka merampas puluhan botol minuman bir di toko waralaba 24 jam itu.

Massa tidak membawa pulang atau mengonsumsi minuman tersebut. Namun, mereka langsung memecah berbagai botol minuman jenis bir tersebut di halaman depan toko.

Karyawan toko sekaligus saksi, Edi Kurniawan (24) warga Godean, Sleman, menuturkan, peristiwa itu terjadi Minggu malam, 8 Juni 2014 sekitar pukul 22.15 WIB.

Massa datang menuju kulkas yang terdapat minuman bir. Mereka mengambil minuman tersebut dan meminta menunjukan tempat penyimpanan yang lainnya.

"Disuruh menunjukan dimana tempat penyimpanan yang di gudang. Mereka masuk dan membawa empat dus karton," katanya saat dimintai keterangan petugas, Senin (9/6/2014).

Massa berjubah itu tidak membayar terlebih dulu di kasir. Mereka langsung keluar dan memecah botol-botol minuman tersebut di depan toko. Selanjutnya, mereka meninggalkan toko dengan sepeda motor yang dikendarainya berbonceng-boncengan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santoso membenarkan adanya peristiwa itu. "Ada 48 botol miras jenis bir yang dipecah massa," ujar Slamet, Senin (9/6/2014).

Pihaknya masih menyelidiki kasus itu dengan mempelajari rekaman CCTV yang dimiliki toko tersebut. Polisi belum bisa memastikan siapa-siapa yang terlibat, termasuk pelaku untuk diproses lebih lanjut.

"Dari keterangan saksi lebih dari lima, berbagai alat bukti sudah kita pelajari untuk mencari keberadaan pelaku," ujar mantan Wadirlantas Polda DIY itu.

Slamet menyampaikan, miras tersebut rata-rata memiliki kadar alkohol dibawah 5%. Sesuai Perda, minuman tersebut boleh dijual ke masyarakat selama memiliki izin.

"Itu memang legal kalau ada izinnya, kita akan koordinasi dengan Pemkot supaya tidak ada lagi masalah seperti ini lagi," ujarnya.

Slamet mengakui sudah melakukan razia miras diberbagai toko kelontong yang tak mengantongi izin jualan.

Namun, razia itu tidak bisa dilakukan selama toko waralaba yang kebanyakan sudah memiliki izin dari Pemkot.

"Makanya nanti kita komunikasikan dengan pemkot, karena miras ini kan tipiring," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2762 seconds (0.1#10.140)