Korem 022/PT Binjai Sita 1 Kilogram Sabu
A
A
A
BINJAI - Satuan Intelijen Korem 022 Pantai Timur (PT) dan Kodim 0203/Langkat Sumatera Utara dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 022/PT Letnan Kolonel Inf Imam berhasil meringkus dua orang anggota sindikat pengedar Narkoba di areal kantor BRI Cabang Binjai, Jalan Sutomo Binjai wilayah Langkat Sumatera Utara.
Penangkapan anggota sindikat pengedar Narkoba di wilayah Langkat Sumatera Utara pada, Jum’at malam, 6 Juni 2014 ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Intel Korem langsung menindaklanjuti dan melakukan pengembangan di lapangan.
Selanjutnya anggota Intel Korem melakukan penyergapan terhadap pelaku di lokasi kantor BRI Cabang Binjai.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim dari satuan Intel Korem berhasil meringkus dan mengamankan dua orang sindikat pengedar Narkoba serta menemukan beberapa barang bukti berupa 1 kilogram (kg) sabu-sabu.
Selain itu disita uang tunai sebesar Rp750.000, pecahan ringgit Malaysia sebesar 343 ringgit, paspor, dua unit handphone dan beberapa buah ATM.
Sampai berita ini diturunkan, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Makodim 0203/Langkat guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, selanjutnya kedua tersangka akan diserahkan ke Polres Langkat.
Penangkapan anggota sindikat pengedar Narkoba di wilayah Langkat Sumatera Utara pada, Jum’at malam, 6 Juni 2014 ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Intel Korem langsung menindaklanjuti dan melakukan pengembangan di lapangan.
Selanjutnya anggota Intel Korem melakukan penyergapan terhadap pelaku di lokasi kantor BRI Cabang Binjai.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim dari satuan Intel Korem berhasil meringkus dan mengamankan dua orang sindikat pengedar Narkoba serta menemukan beberapa barang bukti berupa 1 kilogram (kg) sabu-sabu.
Selain itu disita uang tunai sebesar Rp750.000, pecahan ringgit Malaysia sebesar 343 ringgit, paspor, dua unit handphone dan beberapa buah ATM.
Sampai berita ini diturunkan, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Makodim 0203/Langkat guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, selanjutnya kedua tersangka akan diserahkan ke Polres Langkat.
(sms)