Polisi Janji Ungkap Kasus Istri Bupati Kampar

Jum'at, 06 Juni 2014 - 15:57 WIB
Polisi Janji Ungkap...
Polisi Janji Ungkap Kasus Istri Bupati Kampar
A A A
PEKANBARU - Pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru sudah mempersilakan Nurhasmi (36) wanita yang melaporkan istri Bupati Kampar Eva Yuliana ke polisi, terkait penganiayaan, karena kondisinya sudah membaik.

Namun Nurhasmi menolaknya dengan alasan yang tidak jelas. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo. Menurutnya, pihak rumah sakit sudah mempersilakan dirinya pulang sejak tiba RSUD Pekanbaru, pada 1 Juni lalu.

"Pihak rumah sakit sebenarnya sudah mempersilakan Nurhasmi pulang, namun dia menolak. Kita tidak tahu apa penyebabnya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (6/6/2014).

Guntur juga meminta kedua belah pihak untuk mempecayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Hal itu mengingat saat ini kasusnya sudah melebar dengan banyaknya aksi demo terkait kasus ini selema beberapa hari ini.

"Kita pastikan kasus ini akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita akan bertindak secara profesional," jelasnya.

Ditambahkan dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 saksi terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan istri Bupati Kampar yakni Eva Yuliana.

"Saat ini opini-opini banyak terkait kasus ini. Untuk itu kita akan melakukan rekonstruksi untuk memperjelas kasus ini. Jadi sekali lagi, biarkan ini berjalan sesuai prosedur hukum," pintanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8950 seconds (0.1#10.140)