Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 4,5 Bulan

Rabu, 04 Juni 2014 - 18:38 WIB
Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 4,5 Bulan
Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 4,5 Bulan
A A A
SEMARANG - Kelakuan P (36), warga Semarang Utara, Kota Semarang, sangat tidak manusiawi. Sebab, P tega mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Mawar, yang masih berusia 15 tahun.

Akibatnya, pelajar salah satu SMP swasta di Kota Semarang itu harus menanggung malu atas perbuatan bapak kandungnya itu. Apalagi, kini dirinya diketahui mengandung benih hasil perbuatan bapak kandungnya. sia kandungan 4,5 bulan.

Aksi bejat P tersebut dilaporkan oleh istrinya yang juga ibu dari Mawar berinisial E (35), ke Mapolrestabes Semarang. Dia melaporkan suaminya itu setelah mengetahui anak kandungnya dalam kondisi hamil. "Setelah saya desak dan dia mengaku dihamili bapaknya sendiri, langsung saya terkejut. Saya langsung melaporkannya," ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Mawar merupakan anak pertama dari pasangan E dan P suaminya itu. P nekat melakukan aksi pencabulan karena E tidak ada di rumah. E bekerja di Singapura sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). "Sejak tahun 2006 hingga 2013 saya bekerja di Singapura. Sejak itu Mawar tinggal berdua dengan suami saya di rumah," kata E, Rabu (4/6/2014).

E menuturkan, dari pengakuan Mawar terungkap bahwa perbuatan bejat tersebut telah dilakukan berulang kali sejak Desember 2013. Dari hubungan itu, Mawar kini mengandung anak dari bapaknya sendiri dengan usia kandungan 4,5 bulan. "Anak saya tidak berani menolak karena takut dengan bapaknya. Saya tidak tahu harus berbuat apa, yang jelas saya ingin suami saya mempertanggungjawabkan perbuatannya ini," pungkasnya.

Kasus pelecehan seksual yang dialami Mawar saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7027 seconds (0.1#10.140)