Dishub DKI Pastikan ERP Gunakan Jalan Provinsi

Selasa, 03 Juni 2014 - 15:55 WIB
Dishub DKI Pastikan...
Dishub DKI Pastikan ERP Gunakan Jalan Provinsi
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan bahwa penerapan electronic road pricing (ERP) atau pembatasan lalu lintas berbayar tidak akan memakai jalan nasional milik pemerintah pusat.

"Yang koridor 1 (Blok M-Kota) tidak ada jalan nasionalnya, itu semua jalan milik provinsi," ujarnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Akbar kepada wartawan saat menghadiri Diskusi Publik di Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2014).

Menurut Akbar, jalan yang digunakan saat uji coba ERP yaitu Jalan Sudirman-Thamrin atau nantinya dipasang di koridor 1 (Blok M-Kota), dan sepanjang Jalan Rasuna Said.

Seluruh jalan itu, lanjutnya, jalan milik provinsi yang kewenangannya ada di Pemprov DKI.

"Kalau jalan nasional itu Gatot Subroto, S. Parman, Raya Bekasi, Perintis Kemerdekaan," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan Pemprov DKI untuk memasang alat tersebut di jalan milik provinsi. Karena sesuai aturan, jalan berbayar tersebut tidak boleh dipasang di jalan nasional. Apalagi, pemasukan dalam penerapan ERP nanti masuk ke kantong Pemprov DKI.
(ysw)
Berita Terkait
INTA Kick Off ERP Program...
INTA Kick Off ERP Program Terbaru untuk Tingkatkan Produktivitas Bisnis
Mengintip Penerapan...
Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura
Dishub Tegaskan ERP...
Dishub Tegaskan ERP di 25 Ruas Jalan di Jakarta Belum Diberlakukan
7 Bidang Industri yang...
7 Bidang Industri yang Sudah saatnya Menggunakan Sistem ERP
System Ever ERP Solusi...
System Ever ERP Solusi Pelaku Industri Tetap Eksis
Politikus Partai Perindo...
Politikus Partai Perindo Nilai Kebijakan ERP Perlu Didalami
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
6 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved