Desa/Kelurahan se-Kabupaten Ogan Ilir Terima Bantuan Gubernur
A
A
A
OGAN ILIR - Wakil Gubernur Sumsel secara langsung menyerahkan Bantuan Gubernur kepada pemerintahan desa/kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2014. Bantuan Gubernur tersebut diberikan di Pendopoan Kantor Bupati Ogan Ilir.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2014 ini mengalokasikan bantuan keuangan kepada desa/kelurahan se-Sumatera Selatan sebesar Rp 323.100.000.000 untuk 2.846 desa dan 385 kelurahan. Bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2014 ini mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yaitu menjadi Rp 100.000.000 per desa/kelurahan.
"Bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan adalah wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada masyarakat desa dan kelurahan. Untuk itu, sudah sewajarnya desa dan kelurahan mendapat perhatian pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat menggapai kesejahteraan masyarakat," ucap Ishak
Lanjutnya, Pendapatan Asli Desa pada desa-desa yang ada di Indonesia, khususnya di luar pulau Jawa, masih sangat rendah. Pendapatan Asli Desa tidak mampu membiayai operasional pemerintahan desa, apalagi membiayai program-program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itulah, bantuan kepada pemerintah desa dan kelurahan mempunyai arti penting untuk penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.
"Pada hari ini, saya menyerahkan pedoman pengelolaan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Desa/Kelurahan untuk Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp 24.100.000.000 terdiri dari 227 desa dan 14 kelurahan. Uang tersebut akan ditransfer langsung ke rekening desa dan kelurahan yang bersangkutan, masing-masing desa/kelurahan sebesar Rp 100.000.000," kata Ishak, Jumat (30/5/2014).
Ishak menambahkan,"Uang tersebut bukan milik Pak Kades atau Pak Lurah sendiri, karena uang tersebut sudah terdapat arah penggunaannya serta yang paling penting Kades ataupun Lurah harus menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada Bupati dan Bupati akan melaporkan kepada Pak Gubernur."
Ishak menambahkan, bantuan Pemprov Sumsel ini sebagai penguat dan pelengkap bantuan dari kabupaten, ada Alokasi Dana Desa (ADD) dari masing-masing kabupaten. "Kades dan Lurah agar benar-benar memperhatikan rekening desa/kelurahannya agar tidak salah."
"Kami akan mengawasi pelaksanaannya, nanti ada Inspektorat Provinsi juga tentunya dari Pemerintah Kabupaten juga akan mengawasi. Oleh karena itu, Kades dan Lurah harus benar-benar transparan dalam mengelola dana bantuan ini. Jadi silakan kades dan lurah untuk bermusyawarah, libatkan masyarakat, ajak BPD, terutama dalam menentukan kegiatan usaha ekonomis produktifnya. Contohnya, kegiatan sewa tenda, sewa kursi, atau kegiatan yang bermanfaat langsung untuk meningkatkan pendapatan masyarakat," tegas Ishak.
Sambung Ishak, P3N sebelumnya sudah dibantu motor dinas oleh Gubernur, maka tahun ini dibantu Rp 600.000 per bulan berarti sebesar Rp 7.200.000 untuk uang beli bensinnya. "Terima kasih pula kepada masyarakat Ogan Ilir yang telah menjaga suasana yang kondusif pada Pemilu Legislatif pada bulan April yang lalu dan saya juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif pula menjelang pelaksanaan Pilpres tanggal 9 Juli 2014 yang akan datang," ajak Ishak.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir Muh Daud Hasyim mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur yang telah mengalokasikan dana bantuan Gubernur sebanyak 100.000.000 per desa dan kelurahan. "Saya mengharapkan agar para Kades dan Lurah dapat menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, tepat waktu, tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur yang ada," harap Daud Hasyim.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2014 ini mengalokasikan bantuan keuangan kepada desa/kelurahan se-Sumatera Selatan sebesar Rp 323.100.000.000 untuk 2.846 desa dan 385 kelurahan. Bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2014 ini mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yaitu menjadi Rp 100.000.000 per desa/kelurahan.
"Bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan adalah wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada masyarakat desa dan kelurahan. Untuk itu, sudah sewajarnya desa dan kelurahan mendapat perhatian pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat menggapai kesejahteraan masyarakat," ucap Ishak
Lanjutnya, Pendapatan Asli Desa pada desa-desa yang ada di Indonesia, khususnya di luar pulau Jawa, masih sangat rendah. Pendapatan Asli Desa tidak mampu membiayai operasional pemerintahan desa, apalagi membiayai program-program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itulah, bantuan kepada pemerintah desa dan kelurahan mempunyai arti penting untuk penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.
"Pada hari ini, saya menyerahkan pedoman pengelolaan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Desa/Kelurahan untuk Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp 24.100.000.000 terdiri dari 227 desa dan 14 kelurahan. Uang tersebut akan ditransfer langsung ke rekening desa dan kelurahan yang bersangkutan, masing-masing desa/kelurahan sebesar Rp 100.000.000," kata Ishak, Jumat (30/5/2014).
Ishak menambahkan,"Uang tersebut bukan milik Pak Kades atau Pak Lurah sendiri, karena uang tersebut sudah terdapat arah penggunaannya serta yang paling penting Kades ataupun Lurah harus menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada Bupati dan Bupati akan melaporkan kepada Pak Gubernur."
Ishak menambahkan, bantuan Pemprov Sumsel ini sebagai penguat dan pelengkap bantuan dari kabupaten, ada Alokasi Dana Desa (ADD) dari masing-masing kabupaten. "Kades dan Lurah agar benar-benar memperhatikan rekening desa/kelurahannya agar tidak salah."
"Kami akan mengawasi pelaksanaannya, nanti ada Inspektorat Provinsi juga tentunya dari Pemerintah Kabupaten juga akan mengawasi. Oleh karena itu, Kades dan Lurah harus benar-benar transparan dalam mengelola dana bantuan ini. Jadi silakan kades dan lurah untuk bermusyawarah, libatkan masyarakat, ajak BPD, terutama dalam menentukan kegiatan usaha ekonomis produktifnya. Contohnya, kegiatan sewa tenda, sewa kursi, atau kegiatan yang bermanfaat langsung untuk meningkatkan pendapatan masyarakat," tegas Ishak.
Sambung Ishak, P3N sebelumnya sudah dibantu motor dinas oleh Gubernur, maka tahun ini dibantu Rp 600.000 per bulan berarti sebesar Rp 7.200.000 untuk uang beli bensinnya. "Terima kasih pula kepada masyarakat Ogan Ilir yang telah menjaga suasana yang kondusif pada Pemilu Legislatif pada bulan April yang lalu dan saya juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif pula menjelang pelaksanaan Pilpres tanggal 9 Juli 2014 yang akan datang," ajak Ishak.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir Muh Daud Hasyim mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur yang telah mengalokasikan dana bantuan Gubernur sebanyak 100.000.000 per desa dan kelurahan. "Saya mengharapkan agar para Kades dan Lurah dapat menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, tepat waktu, tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur yang ada," harap Daud Hasyim.
(zik)