Kasus Pemukulan Wartawan, Polda DIY Amankan 1 Orang
A
A
A
YOGYAKARTA - Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa wartawan Kompas TV, Michael Ariawan, tadi malam.
Satu orang yang diduga sebagai komplotan pelaku pengeroyokan disertai perampasan kamera wartawan tersebut diamankan. Dia, berinisial C, berjenis kelamin pria.
"Ya kita belum tetapkan statusnya sebagai tersangka, tapi penyidik sedang pelakukan pemeriksaan," ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana di Mapolda DIY, Jumat (30/5/2014).
Polisi belum bisa memastikan motif di balik penyerangan di rumah Julius Felicianus, Direktur Penerbitan Galang Press di Tanjungsari, Ngaglik, Sleman. "Motifnya belum kita ketahui, kita masih dalami semuanya," ujarnya.
Haka tak ingin berspekulasi perihal masalah yang tengah diselidiki anggotanya. Dia menegaskan, tindakan kekerasan itu tengah ditangani anak buahnya secara profesional. "Kita pasti bekerja profesional," tambahnya.
Sementara Mika, sapaan Michael Ariawan tengah menjalani pemeriksaan penyidik satreskrim Polda DIY sebagai korban. Bukti Laporan Polisi yang dipegangnya bernopol LP/419/V/2014/DIY/SPKT, tertanggal 30 Mei 2014. Laporan itu ditekan Ka Siaga Ditreskrim Kompol Dei Tabianto.
"Saya berharap pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ini kamera saya juga nggak tahu entah ke mana," ujarnya.
Satu orang yang diduga sebagai komplotan pelaku pengeroyokan disertai perampasan kamera wartawan tersebut diamankan. Dia, berinisial C, berjenis kelamin pria.
"Ya kita belum tetapkan statusnya sebagai tersangka, tapi penyidik sedang pelakukan pemeriksaan," ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana di Mapolda DIY, Jumat (30/5/2014).
Polisi belum bisa memastikan motif di balik penyerangan di rumah Julius Felicianus, Direktur Penerbitan Galang Press di Tanjungsari, Ngaglik, Sleman. "Motifnya belum kita ketahui, kita masih dalami semuanya," ujarnya.
Haka tak ingin berspekulasi perihal masalah yang tengah diselidiki anggotanya. Dia menegaskan, tindakan kekerasan itu tengah ditangani anak buahnya secara profesional. "Kita pasti bekerja profesional," tambahnya.
Sementara Mika, sapaan Michael Ariawan tengah menjalani pemeriksaan penyidik satreskrim Polda DIY sebagai korban. Bukti Laporan Polisi yang dipegangnya bernopol LP/419/V/2014/DIY/SPKT, tertanggal 30 Mei 2014. Laporan itu ditekan Ka Siaga Ditreskrim Kompol Dei Tabianto.
"Saya berharap pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ini kamera saya juga nggak tahu entah ke mana," ujarnya.
(zik)