LSM: Tak Ada Tempat Bagi Penjahat Tambang di Pemilu 2014
A
A
A
SAMARINDA - Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum 1 Bumi mengingatkan, momentum delapan tahun tragedi Lapindo sebagai momen penghukuman bagi penjahat tambang yang mencoba masuk ke dalam demokrasi Indonesia. Mereka bahkan menyuarakan tak boleh ada tempat bagi penjahat tambang di Pemilu 2014.
Forum 1 Bumi yang merupakan gabungan sejumlah LSM dan lembaga kampus di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Samarinda.
Pemilik KPC, yang juga pemilik PT Lapindo Brantas, bagi forum ini adalah contoh penjahat tambang.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Merah Johansyah menegaskan, grup usaha Bakrie dan jaringannya adalah penjahat tambang yang mestinya tak boleh diberi ruang oleh Pemilu 2014.
“Perusahaan tambang milik Bakrie di Kutai Timur yakni PT KPC telah membawa kesuraman bagi warga, mulai dari perampasan lahan warga Dayak Basap, pencemaran Sungai Sangatta, skandal mafia pajak hingga menggerogoti APBDN Rp7,2 triliun sejak 2007 untuk mensubsidi kejahatan Lapindo,” kata Merah, Kamis (29/5/2014).
Dia menambahkan, suramnya masa depan Kutai Timur juga tergambar dari perampokan energi oleh PT KPC. Dari 135 desa, hanya 37 desa yang mendapat pelayanan listrik. Di saat yang sama, PT KPC menghabiskan 18.9 megawatt untuk mengoperasikan tambangnya.
“Itu setara listrik untuk 21 ribu rumah tangga atau 42 persen kebutuhan listrik Kutai Timur,” tambah Merah.
Pasokan batubara dari KPC mampu menerangi 17 negara Asia Pasifik, Eropa dan Inggris. Sebaliknya, kata Merah, Kutai Timur dibiarkan gelap merana.
“Momentum semburan Lumpur Lapindo yang terjadi 29 Mei, delapan tahun yang lalu, seharusnya menjadi catatan buruk dan menjadi titik balik untuk menyegerakan perbaikan tata kelola tambang dan energi di Indonesia,” pungkasnya.
Forum 1 Bumi yang merupakan gabungan sejumlah LSM dan lembaga kampus di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Samarinda.
Pemilik KPC, yang juga pemilik PT Lapindo Brantas, bagi forum ini adalah contoh penjahat tambang.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Merah Johansyah menegaskan, grup usaha Bakrie dan jaringannya adalah penjahat tambang yang mestinya tak boleh diberi ruang oleh Pemilu 2014.
“Perusahaan tambang milik Bakrie di Kutai Timur yakni PT KPC telah membawa kesuraman bagi warga, mulai dari perampasan lahan warga Dayak Basap, pencemaran Sungai Sangatta, skandal mafia pajak hingga menggerogoti APBDN Rp7,2 triliun sejak 2007 untuk mensubsidi kejahatan Lapindo,” kata Merah, Kamis (29/5/2014).
Dia menambahkan, suramnya masa depan Kutai Timur juga tergambar dari perampokan energi oleh PT KPC. Dari 135 desa, hanya 37 desa yang mendapat pelayanan listrik. Di saat yang sama, PT KPC menghabiskan 18.9 megawatt untuk mengoperasikan tambangnya.
“Itu setara listrik untuk 21 ribu rumah tangga atau 42 persen kebutuhan listrik Kutai Timur,” tambah Merah.
Pasokan batubara dari KPC mampu menerangi 17 negara Asia Pasifik, Eropa dan Inggris. Sebaliknya, kata Merah, Kutai Timur dibiarkan gelap merana.
“Momentum semburan Lumpur Lapindo yang terjadi 29 Mei, delapan tahun yang lalu, seharusnya menjadi catatan buruk dan menjadi titik balik untuk menyegerakan perbaikan tata kelola tambang dan energi di Indonesia,” pungkasnya.
(lns)