Khawatir Disalahgunakan Polisi Sita Senpi Rakitan
A
A
A
MALINAU - Sebenarnya, memiliki senjata api rakitan bagi warga di perbatasan Indonesia - Malaysia Kalimanta Utara (Kaltara) adalah hal lumrah.
Senpi rakitan jenis penabur ini menjadi alat penting mereka untuk berburu di hutan. Berburu memang menjadi kebiasaan mereka, selain turunan dari nenek moyang, di wilayah perbatasan itu masih dikelilingi hutan lebat yang belum tersentuh manusia. Binatang buas kerap kali muncul dan kadang menjadi ancaman.
Namun kebiasaan memiliki dan menggunakan senpi rakitan ini memunculkan kekhawatiran sendiri bagi aparat keamanan. Terlebih dalam suasa Pemilu seperti ini, ancaman dan gangguan bisa saja terjadi dan mengusik ketengan.
Berangkat dari kekhawatiran itulah, Polres Malinau mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitan yang dimiliki secara suka rela.
Kapolres Malinau AKBP Yohanes Agus Rijanto menyadari senpi rakitan menjadi alat penting bagi kebanyakan warga yang memiliki kebiasaan berburu.
Hanya saja, pihaknya khawatir senpi itu justru disalahgunakan, terlebih dalam suasana politik sedang memanas seperti ini.
"Kami imbau warga agar menyerahkan senjata itu sejak menjelang Pemilu Legislatif 2014. Respon warga cukup baik dan menyerahkan senjata itu," ungkapnya, Kamis (29/5/2014).
Dari Kecamatan Pujungan Polres Malinau berhasil mendapatkan 33 senjata api rakitan.
“Serah terima senjata api rakitan sudah dilakukan dari Camat Pujungan ke kami, Polres Malinau. Kami juga mengimbau untuk warga di kecamatan lain agar segera menyerahkan senjuata api rakitannya,” tambahnya.
Saat ini Polres Malinau terus berupaya menyosialisasikan maklumat Kapolres Malinau agar warga menyerahkan senjata api rakitan. Jika tidak, maka warga yang kedapatan memiliki senjata api rakitan akan diproses secara hukum.
Senpi rakitan jenis penabur ini menjadi alat penting mereka untuk berburu di hutan. Berburu memang menjadi kebiasaan mereka, selain turunan dari nenek moyang, di wilayah perbatasan itu masih dikelilingi hutan lebat yang belum tersentuh manusia. Binatang buas kerap kali muncul dan kadang menjadi ancaman.
Namun kebiasaan memiliki dan menggunakan senpi rakitan ini memunculkan kekhawatiran sendiri bagi aparat keamanan. Terlebih dalam suasa Pemilu seperti ini, ancaman dan gangguan bisa saja terjadi dan mengusik ketengan.
Berangkat dari kekhawatiran itulah, Polres Malinau mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitan yang dimiliki secara suka rela.
Kapolres Malinau AKBP Yohanes Agus Rijanto menyadari senpi rakitan menjadi alat penting bagi kebanyakan warga yang memiliki kebiasaan berburu.
Hanya saja, pihaknya khawatir senpi itu justru disalahgunakan, terlebih dalam suasana politik sedang memanas seperti ini.
"Kami imbau warga agar menyerahkan senjata itu sejak menjelang Pemilu Legislatif 2014. Respon warga cukup baik dan menyerahkan senjata itu," ungkapnya, Kamis (29/5/2014).
Dari Kecamatan Pujungan Polres Malinau berhasil mendapatkan 33 senjata api rakitan.
“Serah terima senjata api rakitan sudah dilakukan dari Camat Pujungan ke kami, Polres Malinau. Kami juga mengimbau untuk warga di kecamatan lain agar segera menyerahkan senjuata api rakitannya,” tambahnya.
Saat ini Polres Malinau terus berupaya menyosialisasikan maklumat Kapolres Malinau agar warga menyerahkan senjata api rakitan. Jika tidak, maka warga yang kedapatan memiliki senjata api rakitan akan diproses secara hukum.
(lns)