30% Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Anak di Bawah Umur

Kamis, 29 Mei 2014 - 11:13 WIB
30% Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Anak di Bawah Umur
30% Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Anak di Bawah Umur
A A A
SAMARINDA - Lebih dari 30% pekerja di setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit Kalimantan Timur (Kaltim) adalah anak di bawah usia 18 tahun. Fakta itu diungkap dalam pertemuan Komisi IV DPRD Kaltim dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Disinyalir eksploitasi anak di bawah umur salah satunya akibat melesunya bisnis pertambangan dan mulai populernya bisnis kelapa sawit di Kaltim.

“Silakan lihat langsung kondisi di areal perkebunan kelapa sawit itu. Banyak pekerja anak yang harusnya bersekolah, dipekerjakan terlepas dari kondisi perekonomiaan keluarganya. Ini masih di sisi kelapa sawit,” kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman, Kamis (29/5/2014).

Zain menjelaskan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim terhadap angkatan kerja nasional di Kaltim 2012 silam menyebutkan jumlah pekerja anak di Kaltim mencapai 8% dari total jumlah anak. Yakni 530 ribu anak yang berusia 10-17 tahun di daerah, terdapat 42 ribu anak merupakan pekerja anak.

“Beragam alasan mengemuka, salah satunya tak terlepas dari himpitan ekonomi yang melanda keluarga mereka. Nah, di sinilah peran pemerintah untuk kesekiankalinya diharapkan. Apa yang terjadi dengan program pendidikan merata bagi anak di Kaltim? Bagaimana dengan beasiswa bagi mereka yang tidak mampu? Sejauh mana efektifnya program itu," tambah Zain.

Zain sangat mendukung jika nantinya KPAI intens menyosialisasikan programnya di Kaltim.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5963 seconds (0.1#10.140)