5 Nelayan Ditahan Australia, Pemkab Sinjai Minta Bantuan Pusat
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berupaya keras agar lima nelayan asal Sinjai, Sulawesi Selatan yang ditahan kepolisian perairan Australia, segera dibebaskan. Rabu (28/5/2014), pejabat Pemkab Sinjai bertolak ke Jakarta untuk menemui pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebelum ke Jakarta, Pemkab Sinjai berkonsultasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel terkait kasus yang membelit lima warga Sinjai itu. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sulsel Miftahuddin mengatakan, keberangkatan pejabat Pemkab Sinjai ke Jakarta untuk mengupayakan pembebasan lima nelayan Sinjai itu.
"Hasil konsultasi kita hari ini bahwa memang kita harus ke Jakarta untuk mendorong agar pihak pemerintah pusat segera melakukan mediasi dan mengupayakan pembebasan lima nelayan kita. Rencananya Wakil Bupati dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sinjai yang berangkat," kata Miftahudin kepada wartawan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Rabu (28/5/2014).
Diberitakan sebelumnya, lima nelayan asal Sinjai ditangkap polisi perairan Australia saat mencari ikan di perbatasan Indonesia-Australia. Kapal Babussalam 03 yang dibawa para nelayan itu juga dibakar habis. Saat ini, kelima nelayan masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan nelayan asal Sinjai ini sudah kedua kali, setelah kasus November 2013. Namun Miftahudin membantah kalau lima nelayan itu melanggar. Menurutnya, dari Informasi yang diperoleh, kapal yang mereka pakai ini masih masuk dalam kawasan perairan RI, artinya tidak ada pelanggaran.
"Informasi yang didapat kalau para nelayan ini tidak melewati batas perairan Indonesia. Di sana itu ada semacam tempat penangkaran ikan, sudah dua hari memancing di sana tiba-tiba ada otoritas maritim Australia datang kemudian menangkap dan membakar kapal mereka," jelasnya.
Sejauh ini kondisi kelima nelayan yang ditangkap dalam keadaan baik. Mereka diperlakukan sangat baik. Karena, pengalaman ketika 25 nelayan lalu sangat baik. "Mereka sekarang di Imigrasi, Darwin Australia. Mereka diperlakukan baik karena tentunya pemerintah Australia tidak mau jadi sorotan lantaran nelayan yang ditangkap sakit atau ada penganiayaan," jelasnya.
Miftahuddin mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar para nelayan tidak sampai keluar dari Sulsel atau perairan Indonesia.
Sebelum ke Jakarta, Pemkab Sinjai berkonsultasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel terkait kasus yang membelit lima warga Sinjai itu. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sulsel Miftahuddin mengatakan, keberangkatan pejabat Pemkab Sinjai ke Jakarta untuk mengupayakan pembebasan lima nelayan Sinjai itu.
"Hasil konsultasi kita hari ini bahwa memang kita harus ke Jakarta untuk mendorong agar pihak pemerintah pusat segera melakukan mediasi dan mengupayakan pembebasan lima nelayan kita. Rencananya Wakil Bupati dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sinjai yang berangkat," kata Miftahudin kepada wartawan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Rabu (28/5/2014).
Diberitakan sebelumnya, lima nelayan asal Sinjai ditangkap polisi perairan Australia saat mencari ikan di perbatasan Indonesia-Australia. Kapal Babussalam 03 yang dibawa para nelayan itu juga dibakar habis. Saat ini, kelima nelayan masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan nelayan asal Sinjai ini sudah kedua kali, setelah kasus November 2013. Namun Miftahudin membantah kalau lima nelayan itu melanggar. Menurutnya, dari Informasi yang diperoleh, kapal yang mereka pakai ini masih masuk dalam kawasan perairan RI, artinya tidak ada pelanggaran.
"Informasi yang didapat kalau para nelayan ini tidak melewati batas perairan Indonesia. Di sana itu ada semacam tempat penangkaran ikan, sudah dua hari memancing di sana tiba-tiba ada otoritas maritim Australia datang kemudian menangkap dan membakar kapal mereka," jelasnya.
Sejauh ini kondisi kelima nelayan yang ditangkap dalam keadaan baik. Mereka diperlakukan sangat baik. Karena, pengalaman ketika 25 nelayan lalu sangat baik. "Mereka sekarang di Imigrasi, Darwin Australia. Mereka diperlakukan baik karena tentunya pemerintah Australia tidak mau jadi sorotan lantaran nelayan yang ditangkap sakit atau ada penganiayaan," jelasnya.
Miftahuddin mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar para nelayan tidak sampai keluar dari Sulsel atau perairan Indonesia.
(zik)