Penutupan Dolly Tak Harus Menunggu 19 Juni

Rabu, 28 Mei 2014 - 20:23 WIB
Penutupan Dolly Tak...
Penutupan Dolly Tak Harus Menunggu 19 Juni
A A A
SURABAYA - Rencana penutupan lokalisasi Dolly ternyata sudah muncul cukup lama. Tahun 1999 silam, anggota DPRD Surabaya bahkan sudah menyodorkan konsep penutupan bisnis prostitusi itu.

Namun, banyaknya kepentingan, membuat rencana tersebut batal. Tak heran bila kalangan DPRD Jatim menilai rencana Wali Kota Tri Rismaharini tersebut lamban.

Menurut Anggota Komisi E DPRD Jatim, konsep tentang penutupan lokalisasi Dolly sudah ada sejak lama. Bahkan payung hukum sebagai dasar penutupan prostitusi itu juga sudah ada. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Pemkot Surabaya untuk menundanya.

“Kami ingat betul, saat masih duduk di DPRD Jatim, konsep penutupan Dolly sudah kami sodorkan. Tetapi kenapa baru muncul sekarang. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya lamban dalam penanganan,”tegas Jabir kepada wartawan , Rabu (28/5/2014).

Atas dasar itu pula, Jabir berharap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bertindak tegas. Tidak malah bingung dengan munculnya pro-kontra atas kebijakan tersebut.

“Bila perlu sekarang saja. Kenapa hasus menunggu sampai tanggal 19 Juni nanti,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengaku heran dengan periodisasi kemunculan isu terkait dengan penutupan Dolly.

Menurutnya, polemik seputar penutupan Dolly hanya muncul ketika menjelang pemilu. “Baik itu pileg, ataupun pilwali,”tukasnya.

Jabir menduga penutupan Dolly hanya dijadikan sebagai komoditas politik. “Jadi memang ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan, baik dengan adanya penutupan, maupun apabila tidak jadi ditutup,” urainya.

Sedangkan, terkait dengan solusi yang pernah ditawarkan oleh Pemprov Jatim, yaitu pemberian uang sebesar Rp3 juta untuk para PSK, politisi PKS tersebut menyatakan tidak setuju. Menurutnya, cara semacam itu tidak efektif.

Seharusnya baik Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya memiliki cara lain. Sebab, lanjut Jabir, apabila Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya hanya berientasi pada pemberian uang pasca penutupan, maka hal itu dianggapnya bukanlah solusi.

“Walaupun dipulangkan ke daerah dan diberi semacam uang pesangon, tetapi kalau uangnya habis, pasti mereka akan kembali ke Surabaya dengan pekerjaan yang sama,”paparnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1561 seconds (0.1#10.140)