Siswi SMP Nyaris Dicabuli Tetangga
A
A
A
KUBU RAYA - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban merupakan siswi kelas 2 SMPN Kubu Raya berinisial, N (15).
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Sugiono mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka yang diduga ingin melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap korban.
"Ya tersangka yang diamankan kini belum resmi kita tetapkan sebagai tersangka. Pasalnya pihak kita masih melakukan penyidikan lebih mendalam. Jadi untuk tersangka saat ini masih berstatus dugaan sementara. Apabila dari hasil penyidikan nanti tersangka L (22) itu mengakui perbuatannya akan kita tetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan Mapolsekta Sungai Raya," kata Sugiono, Rabu (28/5/2014).
Kapolsek menuturkan, berdasarkan keterangan dari korban dirinya ingin meminta tolong dengan pelaku itu.
Namun bukannya pertolongan yang di dapatnya malahan perbuatan tak senonoh yang menjalar di sekujur tubuhnya.
Untungnya saat korban dicium dan digumuli, kata dia, korban berteriak keras sehingga warga sekitar pun mendengarkan teriakan korban dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga hendak melakukan permkosaan itu.
"Berdasarkan keterangan L yang diduga tersangka itu, dirinya baru mencium korban dan belum sama sekali melakukan pemerkosaan," timpal Sugiyono.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Untuk L sekarang sudah ditahan di Polsek Sungai Raya. Sedangkan korban sore ini akan dijemput oleh pihak keluarga.
"Saya mengimbau orang tua harus mengawasi anaknya secara intensif. Dan mencari tau dimana dan dengan siapa anaknya biasa bergaul dan berteman. Dengan pola komunikasi yang intensif diharapakn anak selalu berada di bawah pengawasan orangtua, agar tindak pelecehan dan tindak kriminalitas lain bisa dihindari," ungkapnya.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Sugiono mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka yang diduga ingin melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap korban.
"Ya tersangka yang diamankan kini belum resmi kita tetapkan sebagai tersangka. Pasalnya pihak kita masih melakukan penyidikan lebih mendalam. Jadi untuk tersangka saat ini masih berstatus dugaan sementara. Apabila dari hasil penyidikan nanti tersangka L (22) itu mengakui perbuatannya akan kita tetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan Mapolsekta Sungai Raya," kata Sugiono, Rabu (28/5/2014).
Kapolsek menuturkan, berdasarkan keterangan dari korban dirinya ingin meminta tolong dengan pelaku itu.
Namun bukannya pertolongan yang di dapatnya malahan perbuatan tak senonoh yang menjalar di sekujur tubuhnya.
Untungnya saat korban dicium dan digumuli, kata dia, korban berteriak keras sehingga warga sekitar pun mendengarkan teriakan korban dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga hendak melakukan permkosaan itu.
"Berdasarkan keterangan L yang diduga tersangka itu, dirinya baru mencium korban dan belum sama sekali melakukan pemerkosaan," timpal Sugiyono.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Untuk L sekarang sudah ditahan di Polsek Sungai Raya. Sedangkan korban sore ini akan dijemput oleh pihak keluarga.
"Saya mengimbau orang tua harus mengawasi anaknya secara intensif. Dan mencari tau dimana dan dengan siapa anaknya biasa bergaul dan berteman. Dengan pola komunikasi yang intensif diharapakn anak selalu berada di bawah pengawasan orangtua, agar tindak pelecehan dan tindak kriminalitas lain bisa dihindari," ungkapnya.
(sms)