Raba Istri Pengacara di Kereta Api, Pegawai KAI Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2014 - 14:53 WIB
Raba Istri Pengacara...
Raba Istri Pengacara di Kereta Api, Pegawai KAI Ditangkap
A A A
LUBUKLINGGAU - Tries (30) oknum Polsus yang juga pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap aparat Polres Kota Lubuklinggau di Mess PT KAI, Kelurahan Pasar Kalimantan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, siang ini sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan tersangka Tries hasil laporan YI (40) warga Jalan Kenanga II RT 4 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara I terkait kasus pelecehan seksual. Laporan YI tercatat dalam LP/B-497/V/2014/Sumsel/Res Lubuklinggau tertanggal 27 Mei 2014.

Istri pengacara kondang Kota Lubuklinggau, Gabriel H Fuady menjelaskan, pelecehan seksual dilakukan tersangka di dalam Gerbong Eksekutif II tujuan Kota Palembang ke Kota Lubuklinggau, Senin malam 26 Mei sekitar pukul 21.00 WIB.

"Dari awal sejak duduk dalam KA itu tersangka Tries menegur dan mengajak ngobrol. Tetapi aku jawab sudah ngantuk," jelas YI diruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (27/5/2014).

Menurutnya, saat itu dirinya tertidur tiba-tiba dari arah belakang muncul tangan. Seketika itu ditepis mungkin karena orang ketiduran.

Namun, muncul lagi tangan dari rongga kursi lalu ditepis kembali. Kemudian muncul lagi tangan tepat diatas dada secara spontan terbangun dan melintirkan tangan tersangka.

"Aku langsung berdiri memaki tersangka kurang ajar kau. Sudah pelecehan kau dengan aku ini. Bukan sekali tangan kau ini seperti ini," ujar YI, ketika itu.

Setelah kejadian itu, kata YI, dirinya langsung melaporkan ke kepala pengamanan (KP) KA. Sampai di Stasiun KA Kota Lubuklinggau melaporkan kejadian tersebut ke kantor pengamanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

"Aku tidak terima perbuatan tersebut. Diduga aksi yang dilakoni tersangka bukan sekali ini. Jika dibiarkan tindakan seperti ini pasti akan ada korban lainnya. Padahal orang naik KA mau nyaman dan tenang," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau AKP Karimun Jaya mengatakan, usai mendapatkan laporan korban.
Pihaknya langsung menangkap tersangka oknum Polsus PT KAI di penginapannya Mess PT KAI.

"Saat ini tersangka menjalani penyidikan intensif di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau," timpal Karimun.

Terpisah, Kepala Stasiun PT KAI Kota Lubuklinggau, Wastar membenarkan adanya oknum Polsus PT KAI yang diamankan aparat Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau.

"Saya dapat informasi dari petugas di stasiun. Pihaknya menyerahkan ke proses hukum karena oknum pegawai tersebut saat ini menjalani pemeriksaan petugas kepolisian," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)