Renggut Kegadisan ABG, Imam Sujoko di Bui

Senin, 26 Mei 2014 - 18:52 WIB
Renggut Kegadisan ABG, Imam Sujoko di Bui
Renggut Kegadisan ABG, Imam Sujoko di Bui
A A A
TULUNGAGUNG - Imam Sujoko (34), pemuda asal Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, akhirnya dijebloskan ke dalam bui. Imam terbukti merenggut kehormatan gadis di bawah umur.

Selain itu, yang bersangkutan juga sempat membawa kabur korban dari keluarganya. Menurut keterangan Kepala Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung Inspektur Dua Ipung, pelaku ditangkap di rumahnya.

"Setelah dilakukan penyidikan dan terbukti, kita langsung menangkap pelaku, sekaligus menjebloskan ke dalam tahanan mapolres," ujarnya, kepada wartawan, Senin (26/5/2014).

Di depan petugas, pelaku mengakui semua perbuatanya. Namun dia berdalih, hubungan asmaranya dengan korban yang masih berusia 15 tahun tersebut, berdasarkan rasa saling suka. Di tiga tempat yang berbeda, keduanya melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

"Korban sempat tidak pulang selama tiga hari. Karena tidak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan ke kepolisian," jelas Ipung.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7011 seconds (0.1#10.140)