Oknum Polisi Aniaya 2 Warga dengan Samurai

Senin, 26 Mei 2014 - 06:16 WIB
Oknum Polisi Aniaya 2 Warga dengan Samurai
Oknum Polisi Aniaya 2 Warga dengan Samurai
A A A
SUNGGUMINASA - Bripka RM oknum anggota Polsek Bontonompo tega menganiaya dua warga di Kompleks Perumahan Barombong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan hanya karena cekcok dengan dua korban tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut jari tangan Daeng Janji mengalami luka dibagian ibu jari tangannya sementara Daeng Sikki harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sabetan samurai di bagian tangannya.

Warga Kompleks yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengepung oknum polisi tersebut dan mengontak petugas kepolisian setempat.

Menurut Ketua RT setempat Zainal Tahir, Bripka RM mengamankan diri di rumahnya lantaran menjadi bulan-bulanan warga.

“Oknum anggota Polri ini hanya bisa pasrah saat dievakuasi ke mobil polisi setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga,” kata Zainal.

Petugas Polsek Barombong dan Polsek Tamalate Makassar yang tiba di TKP, kata Zainal, langsung mengamankan sebuah samurai yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan untuk disita sebagai barang bukti.

Sementara itu menurut AKP Salang Paninggo anggota Polsek Tamalate antara kedua korban dengan pelaku sempat terjadi perkelahian. Tapi karena Bripka RM menggunakan samurai, kedua warga tersebut terdesak.

“Guna kepentingan penyelidikan Bripka RM serta samurai yang diduga digunakan untuk menganiaya korban langsung diamankan ke Mapolsek Tamalate, Makassar sebagai barang bukti,” ujar AKP Salang.

Polisi hingga kini belum mengetahui pasti motif penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka RM. Namun dugaan awal akibat saling cekcok dengan kedua korban saat pelaku melakukan pengamanan di dalam area kompleks tersebut.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8075 seconds (0.1#10.140)