Residivis Curanmor Koleksi 80 KTP Milik Para Korban
Jum'at, 23 Mei 2014 - 05:01 WIB
Residivis Curanmor Koleksi 80 KTP Milik Para Korban
A
A
A
PADANG - Tim Buser Polsek Pauh membekuk gembong pencurian sepeda motor berinisial NN di tempat persembunyian, kawasan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Namun, saat hendak ditangkap, residivis curanmor ini nekat melairkan diri, sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan beberapa kali ke udara. Tak pelak penangkapan polisi ini menjadi perhatian warga sekitar.
Kapolsek Pauh Kompol Daeng Rahman mengatakan NN dikenal sebagai preman dan ditakuti di kampungnya. Menurut Rahman, NN sering melakukan tindakan kriminal menodong korban dengan senjata tajam maupun senjata api yang dimilikiknya.
"Dari laporan korban, dia telah melakukan tindak kejahatan di 25 lokasi di seputaran wilayah kota Padang," jelas Daeng Rahman, kemarin.
Dari penggeledahan, polisi menemukan ratusan surat-surat kendaraan bermotor BPKB dan STNK sepeda motor, selain itu terdapat 80 lembar KTP para korban dan 60 kartu ATM serta dua sepeda motor diduga hasil curian.
"Ada pula senjata api jenis FN, ini diduga sering dipakai dalam menjalankan aksinya," ujar Daeng Rahman.
NN sudah lama menjadi incaran polisi. Sehingga gerak-geriknya terus menjadi pantauan pihak kepolisian. "Dia dijerat pasal berlapis 363 dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Namun, saat hendak ditangkap, residivis curanmor ini nekat melairkan diri, sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan beberapa kali ke udara. Tak pelak penangkapan polisi ini menjadi perhatian warga sekitar.
Kapolsek Pauh Kompol Daeng Rahman mengatakan NN dikenal sebagai preman dan ditakuti di kampungnya. Menurut Rahman, NN sering melakukan tindakan kriminal menodong korban dengan senjata tajam maupun senjata api yang dimilikiknya.
"Dari laporan korban, dia telah melakukan tindak kejahatan di 25 lokasi di seputaran wilayah kota Padang," jelas Daeng Rahman, kemarin.
Dari penggeledahan, polisi menemukan ratusan surat-surat kendaraan bermotor BPKB dan STNK sepeda motor, selain itu terdapat 80 lembar KTP para korban dan 60 kartu ATM serta dua sepeda motor diduga hasil curian.
"Ada pula senjata api jenis FN, ini diduga sering dipakai dalam menjalankan aksinya," ujar Daeng Rahman.
NN sudah lama menjadi incaran polisi. Sehingga gerak-geriknya terus menjadi pantauan pihak kepolisian. "Dia dijerat pasal berlapis 363 dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(lns)