Sumsel miliki BUMD yang Menjamin Usaha Daerah

Kamis, 22 Mei 2014 - 18:11 WIB
Sumsel miliki BUMD yang Menjamin Usaha Daerah
Sumsel miliki BUMD yang Menjamin Usaha Daerah
A A A
Provinsi Sumatera Selatan memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa PT Penjaminan Usaha Daerah (Jamkrida).

Pengoperasionalan PT Jamkrida ini dilakukan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin bersama Wakil Gubernur H Ishak Mekki dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Muhammad Ihsanudin di Griya Agung Palembang, Kamis (22/5/2014).

H Alex Noerdin mengatakan, dengan adanya PT Jamkrida ini dapat menjembatani UMKMK yang feasible namun bank-able untuk mendapatkan akses kredit melalui bank atau kreditur lainya.

Untuk itu, kata dia, guna mendukung hal tersebut gubernur meminta dukungan dari semua pihak terutama dari Bank SumselBabel dan BPR Sumsel sebagai perbankan daerah yang menyalurkan kreditnya untuk UMKMK yang menjaminkan kreditnya disalurkan kepada PT. Jamkrida Sumsel selaku perusahaan penjaminan kredit milik daerah Sumatera Selatan.

"Dengan adanya sinergi positif antar BUMD dibidang keuangan dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan," ungkap Alex Noerdin.

Kehadiran PT Jamkrida Sumsel merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Sumsel pada pengembangan UMKMK sebagai pelaku perekonomian yang telah memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan ekonomi Sumsel PT Jamkrida Sumsel diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan UMKMK di Sumsel.

Gubernur berpesan, Sebagai entitas usaha PT Jamkrida senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan proses bisnisnya, sehingga PT Jamkrida Sumsel dapat menjadi BUMD yang sehat dan profitable serta dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Muhammad Ihsanudin mengatakan otoritas jasa keuangan disini diatur pengatur, pengawas, serta pembina Jamkrida.

"Jamkrida merupakan dunia baru keuangan di Indonesia. Kehadirannya diperuntukan untuk mengakses pendanaan UMKM khususnya dalam segi financial, serta meregulasi perekonomian untuk penjaminan kredit," ungkapnya.

UMKM dimanapun baik di Indonesia dan daerah lain memiliki kendala yang hampir sama seperti tidak adanya jaminan, dan pengelolaan managemen.

Jamkrida diposisikan sebagai penjamin ulang jaminan serta melakukan sosialisasi penjaminan UMKM.

Muhammad Ihsanudin menambahkan, Sumatera Selatan patut berbangga karena memiliki gubernur sangat aware dengan permasalahaan yang dihadapi oleh UMKM.

Kehadiran Jamkirda jangan dilihat dari profitabilitas. Namun, efek multiplayer yang ditimbulkan dari Jamkrida tersebut berupa kehadiran UKM yang dapat menyerap tenaga kerja serta menciptakan stabilitas ekonomi dan sosial di masyarakat.

Sementara itu Direktur PT Jamkrida Sumsel Dian Askin Hatta mengungkapkan, lahirnya PT Jamkrida Sumsel ini tidak terlepas dari dukungan kuat Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel untuk mendirikan BUMD yang secara khusus dapat berperan dalam pemberdayaan UMKMK di Provinsi Sumatera Selatan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9486 seconds (0.1#10.140)