Kersamanah Garut Tempat Favorit Pembuangan Orang Gila

Rabu, 21 Mei 2014 - 13:20 WIB
Kersamanah Garut Tempat Favorit Pembuangan Orang Gila
Kersamanah Garut Tempat Favorit Pembuangan Orang Gila
A A A
GARUT - Selain jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa terbilang tinggi, Kecamatan Kersamanah juga merupakan salah satu tempat pembuangan orang gila di Kabupaten Garut.

Wilayah kecamatan yang terletak di jalur lintas nasional, membuat Kecamatan Kersamanah menjadi lokasi yang strategis untuk membuang orang gila dari daerah lain.

"Indikatornya adalah orang gila yang dibuang dan berkeliaran di sini tidak bisa berbahasa Sunda. Mereka hanya bisa berbahasa Jawa," kata Sekretaris Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Asep Nasrudin, Rabu (21/5/2014).

Ditambahkan Asep, orang gila yang dibuang berusia di atas 30 tahun. Orang gila berusia tua umumnya warga Kersamanah sendiri.

"Pada 2013 lalu, ada orang gila yang sampai meninggal di pinggir jalan. Usianya sekitar 45 tahun, berjenis kelamin laki-laki dengan perawakan kurus dan berkulit sawo matang," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, biasanya modus pembuangan orang gila ke Kecamatan Kersamanah dilakukan pada malam hari. Mereka diangkut dengan menggunakan kendaraan angkutan berukuran besar seperti truk.

Di tempat terpisah, Kabid Bantuan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut Samhari membenarkan maraknya pembuangan orang gila ke wilayah Garut, khususnya di Kecamatan Kersamanah.

"Dalam setiap rapat koordinasi hal itu (pembuangan orang gila) memang selalu dibahas dan tidak tidak terbantahkan. Memang benar seperti itu," katanya.

Menurut Samhari, upaya pemerintah khususnya Pemkab Garut adalah melakukan penertiban terhadap orang gila untuk dikirim ke panti-panti penampungan. Meski begitu, upaya ini tidak mampu menekan populasi orang gila yang berkeliaran di Garut.

"Masalahnya orang gila selalu datang lagi. Kami pun tidak tahu mereka datang dari mana karena selalu saja muncul," ujarnya.

Sahmari menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengirim dan merekomendasikan orang gila 'buangan' ini ke rumah sakit jiwa. Pasalnya, seseorang yang dirujuk ke rumah sakit jiwa pemerintah harus memiliki kejelasan identitas.

"Peraturannya seperti itu, harus ada identitas. Jadi kami tidak mungkin mengirim mereka ke rumah sakit jiwa karena tidak diketahui identitas dan asal usulnya," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3733 seconds (0.1#10.140)