Tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf Resahkan Warga Sinjai

Selasa, 20 Mei 2014 - 19:26 WIB
Tarekat Khalwatiyah...
Tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf Resahkan Warga Sinjai
A A A
Aliran Tarekat di Desa Kaloling, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai mulai meresahkan warga karena ajarannya menyimpang dari aqidah dan syariat Islam. Aliran tarekat bernama Khalwatiyah Syekh Yusuf ini berasal dari Kabupaten Gowa.

"Yang bawa ajaran ini seorang warga bernama Jemmang yang pulang berguru dari Kabupaten Gowa. Kemudian mengajak beberapa warga untuk ikut aliran tersebut," ujar Koordinator Pemuda Kaloling, Supriadi, Selasa (20/5/2014).

Menurut salah seorang tokoh agama di Kaloling, Abdul Razak AB beberapa ajaran yang dianggap menyimpang dari sisi aqidah adalah pengikut aliran tersebut menganggap manusia bisa melebur dalam zat sang pencipta dan pada tingkatan tertentu manusia tidak lagi berstatus sebagai hamba tetapi dapat menjadi Tuhan.

Dalam ajaran tersebut juga mengenal 3 syahadat yaitu syahadat Tuhan, syahadat Nabi dan syahadat Hamba.

Dari sisi syariat ajaran yang dianggap menyimpang adalah salat di masjid dianggap tidak penting karena masjid juga buatan manusia sebagaimana rumah.

Bagi mereka salat di masjid tidak bisa khusyuk. Alasan lain mereka tidak mau diimami kecuali oleh orang yang telah berbaiat kepada mahagurunya.

Mereka menganggap salat yang paling tinggi nilainya adalah salat yang sangat cepat tanpa tuma'ninah dan bacaan.

"Gerakan salat mereka sangat cepat tanpa tuma'ninah dan baca-baca. Perbandingannya jika salat yang dilaksanakan dengan memenuhi rukunnya, waktu yang digunakan untuk menyelesaikan dua rakaat, bagi mereka sudah menyelesaikan delapan rakaat, " timpal Abdul Razak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kemenag dan Tokoh Agama Kabupaten Sinjai telah mengkaji buku yang menjadi rujukan aliran tarekat tersebut dan ditemukan banyak penyimpangan baik dari sisi aqidah maupun syariat.

Sebelumnya, pada Minggu 18 Mei 2014, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenag dan beberapa tokoh agama Kabupaten Sinjai menggelar pertemuan untuk membahas aliran yang dianggap menyimpang tersebut di kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai.

Dalam rapat tersebut para peserta yang hadir sependapat bahwa aliran tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf adalah aliran sesat dan menyimpang dari ajaran agama Islam yang dapat meresahkan dan menyesatkan umat Islam.

Menurut Ketua MUI Kabupaten Sinjai, Abdul Hamid DM apa yang disimpulkan dalam pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat keputusan Fatwa MUI, tetapi sebelumnya akan digelar pertemuan dengan mengundang Muspida Kabupaten Sinjai dan juga menghadirkan jamaah aliran tarekat yang ada di Kabupaten Sinjai dan pimpinan mereka dari Kabupaten Gowa.

"Kami secepatnya akan mengeluarkan fatwa secara tertulis, tetapi sebelumnya akan menggelar pertemuan dengan Muspida dan menghadirkan anggota jamaah yang ada di Sinjai dan pimpinan mereka dari Gowa," ujarnya di Sinjai, Selasa (20/5/2014).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3772 seconds (0.1#10.140)