Polres Tulungagung amankan ratusan botol miras ilegal

Minggu, 18 Mei 2014 - 19:14 WIB
Polres Tulungagung amankan...
Polres Tulungagung amankan ratusan botol miras ilegal
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 580 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek disita aparat kepolisian Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Selain di eks lokalisasi yang berada Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, dan Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, miras tak berizin juga banyak tersembunyi di antara dagangan toko kelontong milik warga.

Beberapa dia ntara miras ilegal tersebut juga dicokok dari tempat hiburan malam karaoke dan sejenisnya. Sebagian besar jenis minuman alkohol kelas menengah. "Semua barang bukti langsung kita amakan ke mapolres dengan pemiliknya kita mintai keterangan," ujar Kabag Ops Komisaris Polisi Ganang W, Minggu (18/5/2014).

Operasi digelar gabungan antara aparat kepolisian bersama anggota TNI setempat. Ada empat regu dengan jumlah anggota ratusan personel yang diterjunkan. Hanya saja, razia yang semestinya bersifat rahasia tersebut ditengarai telah bocor.

Ada dua titik tempat hiburan besar yang sejak awal diincar sebagai sarang peredaran miras ilegal, ternyata nihil. Petugas tidak mendapati satu pun barang bukti seperti informasi yang disampaikan pihak intelijen sebelumnya. "Selain miras, kita juga merazia tindak perjudian,"papar Ganang.

Sebelumnya aparat juga menyita sebanyak 1.890 botol miras ilegal di salah satu toko kelontong di Kota Tulungagung. Aparat juga berhasil membongkar jaringan peredaran miras oplosan antarprovinsi. Miras jenis ciu (arak jowo) dipasok dari wilayah Solo Jawa Tengah.

Selain menjelang bulan puasa, razia yang digelar secara marathon ini terkait dengan maraknya kasus overdosis miras yang sampai menelan korban jiwa.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8162 seconds (0.1#10.140)