FPI geruduk keluarga penganut aliran sesat
A
A
A
Sindonews.com - Satu keluarga di kampung Kokolajia tepatnya kawasan pasar Rajawali, Kecamatan Mariso, dievakuasi petugas Polrestabes Makassar karena digeruduk dan dikepung Front Pembela Islam (FPI). FPI menuding satu keluarga tersebut menganut dan menyebarkan aliran sesat.
Kapolsekta Mariso, Kompol Syahrul, mengatakan FPI mendatangi rumah Hariyanto yang diduga menganut aliran sesat. Menghindari permasalahan lebih besar, maka satu keluar tersebut harus diamankan ke Polrestabes Makassar.
"Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, maka kedua belah pihak kami bawa ke Polrestabes," terang Syahrul, Jumat (16/5/2014).
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Nurhana, mengaku tak melihat aktivitas mencurigakan di rumah Hariyanto. Dia tak mengerti mengapa FPI mendatangi rumah Hariyanto dan mengatakan anak Hariyanto penganut aliran sesat. "Kami tidak tahu ada warga di sini yang mengajarkan aliran sesat," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP M Endro, mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. Lima saksi dari pelapor telah diperiksa. Saat ini pihaknya akan kordinasi dengan pemerintah terkait dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Pelaku tidak kami tahan karena tidak ada bukti riil," kata Endro.
Kapolsekta Mariso, Kompol Syahrul, mengatakan FPI mendatangi rumah Hariyanto yang diduga menganut aliran sesat. Menghindari permasalahan lebih besar, maka satu keluar tersebut harus diamankan ke Polrestabes Makassar.
"Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, maka kedua belah pihak kami bawa ke Polrestabes," terang Syahrul, Jumat (16/5/2014).
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Nurhana, mengaku tak melihat aktivitas mencurigakan di rumah Hariyanto. Dia tak mengerti mengapa FPI mendatangi rumah Hariyanto dan mengatakan anak Hariyanto penganut aliran sesat. "Kami tidak tahu ada warga di sini yang mengajarkan aliran sesat," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP M Endro, mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. Lima saksi dari pelapor telah diperiksa. Saat ini pihaknya akan kordinasi dengan pemerintah terkait dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Pelaku tidak kami tahan karena tidak ada bukti riil," kata Endro.
(lns)