Polhut sita 500 burung ciblek di Bandara Minangkabau
A
A
A
Sindonews.com - Polisi Kehutanan Kota Padang menyita 500 ekor burung jenis ciblek yang merupakan hasil tangkapan liar. Burung berukuran kecil dengan suara nyaring itu disita di kawasan Bandara Internasional Minangkabau.
"Jenis burung Ciblek yang disita ada 500 ekor kita amankan di dekat portal Bandara Internasional Minangkabau, rencana mau dibawa ke Solo," ujar Komandan Polhut Resor Padang, Chandra SH, Rabu (14/5/2014).
Menurut Chandra, penangkapan atas 500 ekor burung itu karena tidak dilengkapi surat-surat. Diduga berasal dari kawasan Kabupaten Pasaman. "Burung itu tidak hasil penangkaran tapi ditangkap liar. Pelaku juga sudah kami amankan inisialnya TH," ujar Chandra.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik burung dan pengambilan berita acara, Polhut langsung melepaskan kembali ciblek itu. "Kami melepaskan 500 ekor burung ciblek itu di kawasan hutan Unand Limau Manis, Pauh, Kota Padang," ujar Chandra.
Kata Chandra penangkapan itu merupakan kedua kali dalam waktu lima bulan terakhir.
"Jenis burung Ciblek yang disita ada 500 ekor kita amankan di dekat portal Bandara Internasional Minangkabau, rencana mau dibawa ke Solo," ujar Komandan Polhut Resor Padang, Chandra SH, Rabu (14/5/2014).
Menurut Chandra, penangkapan atas 500 ekor burung itu karena tidak dilengkapi surat-surat. Diduga berasal dari kawasan Kabupaten Pasaman. "Burung itu tidak hasil penangkaran tapi ditangkap liar. Pelaku juga sudah kami amankan inisialnya TH," ujar Chandra.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik burung dan pengambilan berita acara, Polhut langsung melepaskan kembali ciblek itu. "Kami melepaskan 500 ekor burung ciblek itu di kawasan hutan Unand Limau Manis, Pauh, Kota Padang," ujar Chandra.
Kata Chandra penangkapan itu merupakan kedua kali dalam waktu lima bulan terakhir.
(lns)