Polisi tembak pelaku curanmor usia belasan

Senin, 12 Mei 2014 - 14:30 WIB
Polisi tembak pelaku...
Polisi tembak pelaku curanmor usia belasan
A A A
Sindonews.com - Seorang remaja usia belasan tewas ditembak aparat Polres Inhil, Riau, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku akhirnya roboh, saat kakinya ditembus pelor panas petugas.

"Kita terpaksa menembak, karena tersangka RD (19) melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, kepada wartawan, Senin (12/5/2014).

Penangkapan bermula, saat polisi mendapat laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pada Minggu 11 Mei 2014. Pelapornya adalah Jumadi (27), warga Kempas, Inhil. Saat itu, korban sedang memarkirkan motornya jenis Suzuki Satria FU, di rumah pacarnya.

"Usai mendapat laporan, tim kita bertindak. Tidak lama berselang, tim berhasil menemukan jejak pelaku. Karena terdesak, pelaku meninggalkan sepeda motor curiannya di daerah Lintas Rengat, Tembilahan, dan melarikan diri," bebernya.

Polisi pun langsung mengejar pelaku. Tidak berapa lama, pelaku ditemukan di sebuah kolam air. Namun karena melawan, polisi terpaksa menembak pelaku.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9002 seconds (0.1#10.140)