Polda Jabar bongkar pabrik mie berformalin

Kamis, 08 Mei 2014 - 14:47 WIB
Polda Jabar bongkar...
Polda Jabar bongkar pabrik mie berformalin
A A A
Sindonews.com - Subdit I/Indag Ditkrimsus Polda Jabar berhasil membongkar pabrik mie yang mengandung bahan kimia berbahaya di Kampung Cibodas, RT 2 RW 14, Desa Utama, Kecamtan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya menetapkan pemilik pabrik, SJ, sebagai tersangka. Sementara enam orang pegawainya masih berstatus saksi.

"Di pabrik milik SJ ini, mie kuning yang biasa dijual dipasar itu diproduksi dengan cara dicampur bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin, dan soda api," jelasnya, Kamis (8/5/2014).

Martinus menjelaskan, modus yang dilakukan SJ ‎adalah mencampur terigu dan tepung tapioka dengan bahan kimia soda api dan boraxs, kemudian memakai pewarna merk 36008 Edicol Tartrazine.

Selanjutnya bahan-bahan dimasukan ke dalam alat pembuat adonan hingga ke proses pencetakan mie berukuran 1 mm, 2 mm dan 3 mm. Setelah mie mentah terbentuk maka selanjutnya dimasak dengan air mendidih yang sudah dicampur dengan formalin.

"Dalam sehari pabrik milik SJ ini dapat memproduksi mie basah sebanyak lima sampai delapan kwintal. Untuk pemasaran pabrik ini menjual mie ke konsumen di pasar-pasar tradisional daerah Soreang, Ciwidey, Cililin, Batujajar dan Padalarang," bebernya.

Selain mengamankan SJ, pihaknya juga telah menyita barang bukti 520 kg mie hasil produksi, 27 kg boraxs, 1 kaleng kimia pewarna merk 36008 Edicol Tartrazine, 25 kg soda api, 5 kg formalin, 4 karung adonan bahan belum jadi yang sudah dicampur boraxs, dan satu unit Mitsubishi SS Box hitam D 8165 ST yang digunakan untuk membawa mie.

Atas perbuatannya SJ disangkakan telah melanggar Pasal 136 huruf a dan b UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.
(lns)
Berita Terkait
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
Petugas Razia Makanan...
Petugas Razia Makanan Minuman Kadaluwarsa
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
2 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
15 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
16 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
16 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved