Polda Jabar bongkar pabrik mie berformalin

Kamis, 08 Mei 2014 - 14:47 WIB
Polda Jabar bongkar...
Polda Jabar bongkar pabrik mie berformalin
A A A
Sindonews.com - Subdit I/Indag Ditkrimsus Polda Jabar berhasil membongkar pabrik mie yang mengandung bahan kimia berbahaya di Kampung Cibodas, RT 2 RW 14, Desa Utama, Kecamtan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya menetapkan pemilik pabrik, SJ, sebagai tersangka. Sementara enam orang pegawainya masih berstatus saksi.

"Di pabrik milik SJ ini, mie kuning yang biasa dijual dipasar itu diproduksi dengan cara dicampur bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin, dan soda api," jelasnya, Kamis (8/5/2014).

Martinus menjelaskan, modus yang dilakukan SJ ‎adalah mencampur terigu dan tepung tapioka dengan bahan kimia soda api dan boraxs, kemudian memakai pewarna merk 36008 Edicol Tartrazine.

Selanjutnya bahan-bahan dimasukan ke dalam alat pembuat adonan hingga ke proses pencetakan mie berukuran 1 mm, 2 mm dan 3 mm. Setelah mie mentah terbentuk maka selanjutnya dimasak dengan air mendidih yang sudah dicampur dengan formalin.

"Dalam sehari pabrik milik SJ ini dapat memproduksi mie basah sebanyak lima sampai delapan kwintal. Untuk pemasaran pabrik ini menjual mie ke konsumen di pasar-pasar tradisional daerah Soreang, Ciwidey, Cililin, Batujajar dan Padalarang," bebernya.

Selain mengamankan SJ, pihaknya juga telah menyita barang bukti 520 kg mie hasil produksi, 27 kg boraxs, 1 kaleng kimia pewarna merk 36008 Edicol Tartrazine, 25 kg soda api, 5 kg formalin, 4 karung adonan bahan belum jadi yang sudah dicampur boraxs, dan satu unit Mitsubishi SS Box hitam D 8165 ST yang digunakan untuk membawa mie.

Atas perbuatannya SJ disangkakan telah melanggar Pasal 136 huruf a dan b UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.
(lns)
Berita Terkait
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
Petugas Razia Makanan...
Petugas Razia Makanan Minuman Kadaluwarsa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
36 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved