Erwiana kembali diperiksa Kepolisian HongKong
A
A
A
Sindonews.com - Masih ingat kasus penyiksaan yang menimpa Erwiana Sulistiyaningsih (20) tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur yang menjadi korban penyiksaan majikannya di HongKong.
Untuk kesekian kalinya, Polisi Hong Kong kembali tiba di Indonesia. Kehadiran Polisi HongKong ke Sragen, Jawa Tengah ini, guna kembali memeriksa Erwiana sebagai pelengkap bahan pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung hari ini Rabu (7/5/2014) bertempat di Mapolres Sragen. Hingga saat ini Erwiana masih dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait penyiksaan yang dialaminya untuk kepentingan proses hukum di Hong Kong.
Aparat Kepolisian HongKong yang dipimpin Chung Chi Mong Eric memeriksa Erwiana di ruang Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Y Trisnanto.
Kehadiran Erwiana didampingi kedua orang tuanya, tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan sejumlah aktivis buruh migran.
Kondisi Erwiana nampak sudah semakin membaik. Namun kondisi matanya yang belum pulih benar.
"Saya memakai kacamata karena pandangan masih agak kabur. Nanti kalau sudah normal, mungkin kacamata saya lepas lagi," terangnya sebelum pemeriksaan dimulai, Rabu (7/5/2014).
Sedangkan Ketua Tim Kuasa Hukum Erwiana sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Samsudin Nurseha mengatakan, pemeriksaan Erwiana kali ini untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dan lebih detail terkait penyiksaan yang dialami Erwiana.
"Misalnya, keterangan kapan penyiksaan dilakukan serta seperti apa penyiksaan dilakukan dibutuhkan oleh Polisi Hongkong guna melengkapi proses hukum yang tengah berjalan," jelasnya di Sragen Jawa Tengah, Rabu (7/5/2014).
Samsudin menerangkan, kasus Erwiana ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan HongKong.
Sejauh ini, tiga kali proses persidangan pendahuluan sudah berjalan. Namun dari tiga kali persidangan itu, Erwiana belum dihadirkan sebagai saksi korban.
"Untuk kehadian Erwiana di persidangan, kami masih menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian HongKong. Proses persidangan di HongKong berbeda dengan di Indonesia, sehingga persidangan pendahuluan tidak perlu menghadirkan korban," timpalnya.
Meski belum ada keputusan menghadiri persidangan namun Erwiana sudah diminta hadir di HongKong untuk menjalani general medical check up yang hasilnya sudah dipegang polisi HongKong.
"Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh itu dilakukan untuk keperluan penuntutan. Kami akan terus kawal kasus ini sampai persidangan. Targetnya adalah membuat pelaku jera dengan hukuman maksimal," tandasnya.
Samsudin juga mengungkapkan kondisi kesehatan Erwiana sudah banyak mengalami kemajuan meski harus terus kontrol dua kali sebulan. Hanya saja Erwiana masih sering mengalami pusing dan pandangan mata yang kurang jelas.
"Kami juga masih fokus pada penyembuhan kesehatan Erwiana agar pulih seperti sedia kala," pungkasnya.
Untuk kesekian kalinya, Polisi Hong Kong kembali tiba di Indonesia. Kehadiran Polisi HongKong ke Sragen, Jawa Tengah ini, guna kembali memeriksa Erwiana sebagai pelengkap bahan pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung hari ini Rabu (7/5/2014) bertempat di Mapolres Sragen. Hingga saat ini Erwiana masih dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait penyiksaan yang dialaminya untuk kepentingan proses hukum di Hong Kong.
Aparat Kepolisian HongKong yang dipimpin Chung Chi Mong Eric memeriksa Erwiana di ruang Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Y Trisnanto.
Kehadiran Erwiana didampingi kedua orang tuanya, tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan sejumlah aktivis buruh migran.
Kondisi Erwiana nampak sudah semakin membaik. Namun kondisi matanya yang belum pulih benar.
"Saya memakai kacamata karena pandangan masih agak kabur. Nanti kalau sudah normal, mungkin kacamata saya lepas lagi," terangnya sebelum pemeriksaan dimulai, Rabu (7/5/2014).
Sedangkan Ketua Tim Kuasa Hukum Erwiana sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Samsudin Nurseha mengatakan, pemeriksaan Erwiana kali ini untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dan lebih detail terkait penyiksaan yang dialami Erwiana.
"Misalnya, keterangan kapan penyiksaan dilakukan serta seperti apa penyiksaan dilakukan dibutuhkan oleh Polisi Hongkong guna melengkapi proses hukum yang tengah berjalan," jelasnya di Sragen Jawa Tengah, Rabu (7/5/2014).
Samsudin menerangkan, kasus Erwiana ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan HongKong.
Sejauh ini, tiga kali proses persidangan pendahuluan sudah berjalan. Namun dari tiga kali persidangan itu, Erwiana belum dihadirkan sebagai saksi korban.
"Untuk kehadian Erwiana di persidangan, kami masih menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian HongKong. Proses persidangan di HongKong berbeda dengan di Indonesia, sehingga persidangan pendahuluan tidak perlu menghadirkan korban," timpalnya.
Meski belum ada keputusan menghadiri persidangan namun Erwiana sudah diminta hadir di HongKong untuk menjalani general medical check up yang hasilnya sudah dipegang polisi HongKong.
"Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh itu dilakukan untuk keperluan penuntutan. Kami akan terus kawal kasus ini sampai persidangan. Targetnya adalah membuat pelaku jera dengan hukuman maksimal," tandasnya.
Samsudin juga mengungkapkan kondisi kesehatan Erwiana sudah banyak mengalami kemajuan meski harus terus kontrol dua kali sebulan. Hanya saja Erwiana masih sering mengalami pusing dan pandangan mata yang kurang jelas.
"Kami juga masih fokus pada penyembuhan kesehatan Erwiana agar pulih seperti sedia kala," pungkasnya.
(sms)