Aceng kembali diperiksa polisi

Rabu, 07 Mei 2014 - 14:38 WIB
Aceng kembali diperiksa...
Aceng kembali diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com - Satreskrim Polres Garut rupanya kembali menggelar pemeriksaan terhadap mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Pemeriksaan lanjutan Aceng ini dilakukan pada Senin, 5 Mei 2014 lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi membantah bila pemeriksaan yang digelar itu merupakan pemeriksaan kedua, setelah Aceng sebelumnya juga diperiksa di Kamis 1 Mei 2014 pekan lalu.

Menurutnya, Aceng kembali diperiksa karena keterbatasan waktu pada pemeriksaan di hari pertama.

“Pemeriksaan Aceng di Senin lalu itu merupakan lanjutan dari apa yang kami lakukan pada Kamis malam pekan lalu. Kami tidak bisa memintai keterangan Aceng secara maksimal karena waktunya sudah larut malam,” kata Dadang saat dihubungi, Rabu (7/5/2014).

Menurutnya, ada kemungkinan Aceng telah mengantuk ketika dimintai keterangan saat itu. Oleh karena hal inilah, pemeriksaan kembali disambung pada Senin awal pekan ini.

“Jadi, meski waktunya berlangsung pada Kamis pekan lalu dan Senin kemarin, tetap saja kami baru memeriksa dia satu kali,” ujarnya.

Isi dari pemeriksaan Aceng sendiri masih berada di seputar kasus dugaan penipuan terhadap korban bernama Roni Nasrullah.

Roni yang merupakan seorang pengusaha ini melaporkan bahwa Aceng telah membuatnya rugi uang senilai Rp2,2 miliar ke Polres Garut di pertengahan Maret 2014 lalu.

Pemeriksaan yang kami lakukan tetap mengacu kepada apa yang dilaporkan oleh korban. Roni melapor dia merasa tertipu uang Rp2,2 miliar, itulah yang kami periksa. Jadi bukan memeriksa yang lain-lain,” jelasnya.

Meski Aceng dan kuasa hukumnya membantah jika masalah ini berawal dari utang piutang, Dadang mengaku pemeriksaan tetap berjalan sesuai dengan kasus dugaan penipuan.

"Tidak mungkin kasusnya berubah jadi dugaan pembunuhan kan? Karena menurut laporan, korban telah merasa tertipu. Ya kami berangkat dari keterangan itu. Nanti juga kami akan klarifikasi kembali ke pihak korban. Jadi, silakan saja bila pihak Aceng atau kuasa hukumnya mengatakan jika kasus ini utang piutang dan uang yang dipinjam cuma Rp300 juta. Sah-sah saja kok,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
28 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
42 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
52 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
57 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved