UGB ditangkap polisi akibat perdaya Irfani

Senin, 05 Mei 2014 - 19:30 WIB
UGB ditangkap polisi...
UGB ditangkap polisi akibat perdaya Irfani
A A A
Sindonews.com - Ustaz Guntur Bumi alias UGB ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Suami artis Puput Melati itu ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, UGB ditangkap pagi tadi sekira pukul 05.30 WIB. Ketika itu, UGB baru tiba dirumahnya. UGB, ditangkap berdasarkan laporan Irfani terkait kasus penipuan.

"Dalam laporan tersebut pelapor berobat kemudian dari tubuhnya keluar ulat besar, kaki kecoa dan lain-lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Lantaran keluar sejumlah binatang dari tubuhnya, Irfani pun divonis UGB telah terkena guna-guna. Kemudian, korban diminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan.

"Kemudian diminta melakukan pembersihan di rumah sehigga harus bayar mahar Rp75 juta," jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan tindak lanjut. Dengan laporan itu, penyidik memiliki cukup bukti hingga dilakukan penangkapan.

Terkait unsur penipuan, Rikwanto menegaskan, kalau barang-barang tersebut sudah disiapkan oleh UGB. "Penipuannya berkaitan dengan pengobatan pengobatannya," tegasnya.

Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan korban aksi tipu UGB tersebut lebih dari 11 seperti laporan yang masuk ke penyidik Polda Metro.

"Begitu juga dengan tersangka, kalau ada yang ikut membantu bisa juga dijerat," tukasnya.

Video:
MUI: Praktik Ustad Guntur Bumi menyimpang
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
5 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
6 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
7 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
7 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
7 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved