Polisi akan periksa 6 saksi dalam kasus Renggo
Senin, 05 Mei 2014 - 19:17 WIB
Polisi akan periksa 6 saksi dalam kasus Renggo
A
A
A
Sindonews.com - Meski sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan Renggo Kadapi (11), oleh kakak kelasnya di SDN 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur, polisi akan kembali memeriksa saksi baru.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rikwanto mengatakan, sebanyak enam saksi lagi akan menyusul untuk diperiksa polisi.
Pemeriksaan saksi ini untuk memastikan laporan pengeroyokan terhadap Renggo. "Akan dilakukan pemeriksaan untuk lebih memastikan peristiwanya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Selain itu, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SDN 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur. Dalam olah TKP tersebut, petugas langsung meninjau lokasi kejadian yang diduga menjadi tempat pemukulan.
"Penyidik juga melihat lokasi di mana makanan pelaku dijatuhkan oleh korban," tegasnya.
Baca:
Polisi temukan bekas kekerasan di tubuh Renggo
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rikwanto mengatakan, sebanyak enam saksi lagi akan menyusul untuk diperiksa polisi.
Pemeriksaan saksi ini untuk memastikan laporan pengeroyokan terhadap Renggo. "Akan dilakukan pemeriksaan untuk lebih memastikan peristiwanya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Selain itu, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SDN 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur. Dalam olah TKP tersebut, petugas langsung meninjau lokasi kejadian yang diduga menjadi tempat pemukulan.
"Penyidik juga melihat lokasi di mana makanan pelaku dijatuhkan oleh korban," tegasnya.
Baca:
Polisi temukan bekas kekerasan di tubuh Renggo
(mhd)