Bayar Rp4 juta penjual motor curian dibebaskan

Jum'at, 02 Mei 2014 - 09:04 WIB
Bayar Rp4 juta penjual...
Bayar Rp4 juta penjual motor curian dibebaskan
A A A
Sindonews.com - Seorang penjual motor hasil curian di sejumlah pulau di Makassar ditangkap. Pelaku yang diketahui bernama Mantang, sebelumnya pernah ditangkap. Namun dia dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

Namun, saat ditangkap untuk yang kedua kalinya, polisi berhasil menemukan bukti, yakni motor hasil curian yang sedang dibongkar tanpa surat resmi.

Kepada wartawan, Mantang mengaku, pembebasannya saat penangkapan pertama bukan karena polisi kurang cukup bukti. Tetapi karena dia membayar ke seorang oknum polisi yang menangani kasusnya.

"Saya dibebaskan karena telah menyerahkan uang sebesar Rp4 juta, kepada salah satu oknum polisi, di Polrestabes Makassar," katanya, kepada wartawan, Jumat (2/5/2014).

Kendati sudah dibebaskan, ternyata Mantang tetap menjadi pantauan polisi. Saat sedang berada di rumahnya, saat itu dia sedang membongkar motor hasil curian, untuk kemudian dijual. Polisi menjemputnya.

Saat ditangkap, Mantang tidak melakukan perlawanan. Dia pasrah, karena tidak bisa menunjukkan surat-surat motor yang sedang dibongkarnya.
(san)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved