Kasus penipuan Aceng Fikri diperiksa 4 jam

Kamis, 01 Mei 2014 - 14:07 WIB
Kasus penipuan Aceng...
Kasus penipuan Aceng Fikri diperiksa 4 jam
A A A
Sindonews.com - Tim Kuasa Hukum Aceng HM Fikri menolak bila kedatangan kliennya ke Mapolres Garut malam hari adalah untuk menghindari wartawan. Pengacara Aceng, Acong Latief mengatakan, kliennya memiliki kesibukan di siang hari.

"Jadi makanya Pak Aceng ini hanya punya waktu di malam hari saja. Sebab siang harinya dia ada di Bandung. Mungkin ke KPU Jawa Barat," kata Acong, Kamis (5/1/2014).

Dia menyebutkan, Aceng baru bisa tiba di Garut pada pukul 17.00 WIB. Setelah beristirahat dan menemui para penasehat hukumnya, Aceng pun berangkat menuju Kantor Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami datang ke Polres Garut sekira pukul 21.00 WIB. Setelah itu memulai pemeriksaan. Kami berikan bukti-bukti kepada polisi berupa bukti perjanjian antara Aceng dan Roni terkait pinjaman uang senilai Rp300 juta. Buktinya secara tertulis hingga surat perjanjian penyelesaian antara kedua belah pihak juga ada," terangnya.

Aceng sendiri diperiksa kurang lebih selama empat jam. Setelah keterangannya dinilai polisi cukup, Aceng kemudian diperbolehkan pulang pada Kamis dini hari, pukul 01.00 WIB.

Acong menambahkan, kepada polisi kliennya ingin meluruskan masalah yang terjadi, yaitu bukan penipuan melainkan masalah utang. Dengan begitu, kini pihaknya tinggal menunggu hasil dari penyelidikan polisi.

"Kalau terbukti tidak melakukan tindakan pidana, berarti bisa saja masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik. Namun kami belum memikirkan sejauh itu dan langkah yang akan diambil nanti, karena yang terpenting sekarang apakah masalah ini terbukti pidana atau bukan," urainya.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
18 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
41 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved