Kasus penipuan Aceng Fikri diperiksa 4 jam

Kamis, 01 Mei 2014 - 14:07 WIB
Kasus penipuan Aceng...
Kasus penipuan Aceng Fikri diperiksa 4 jam
A A A
Sindonews.com - Tim Kuasa Hukum Aceng HM Fikri menolak bila kedatangan kliennya ke Mapolres Garut malam hari adalah untuk menghindari wartawan. Pengacara Aceng, Acong Latief mengatakan, kliennya memiliki kesibukan di siang hari.

"Jadi makanya Pak Aceng ini hanya punya waktu di malam hari saja. Sebab siang harinya dia ada di Bandung. Mungkin ke KPU Jawa Barat," kata Acong, Kamis (5/1/2014).

Dia menyebutkan, Aceng baru bisa tiba di Garut pada pukul 17.00 WIB. Setelah beristirahat dan menemui para penasehat hukumnya, Aceng pun berangkat menuju Kantor Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami datang ke Polres Garut sekira pukul 21.00 WIB. Setelah itu memulai pemeriksaan. Kami berikan bukti-bukti kepada polisi berupa bukti perjanjian antara Aceng dan Roni terkait pinjaman uang senilai Rp300 juta. Buktinya secara tertulis hingga surat perjanjian penyelesaian antara kedua belah pihak juga ada," terangnya.

Aceng sendiri diperiksa kurang lebih selama empat jam. Setelah keterangannya dinilai polisi cukup, Aceng kemudian diperbolehkan pulang pada Kamis dini hari, pukul 01.00 WIB.

Acong menambahkan, kepada polisi kliennya ingin meluruskan masalah yang terjadi, yaitu bukan penipuan melainkan masalah utang. Dengan begitu, kini pihaknya tinggal menunggu hasil dari penyelidikan polisi.

"Kalau terbukti tidak melakukan tindakan pidana, berarti bisa saja masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik. Namun kami belum memikirkan sejauh itu dan langkah yang akan diambil nanti, karena yang terpenting sekarang apakah masalah ini terbukti pidana atau bukan," urainya.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
4 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved