Sidang Gugatan Bupati Bandung, diwarnai demo warga

Selasa, 29 April 2014 - 18:46 WIB
Sidang Gugatan Bupati...
Sidang Gugatan Bupati Bandung, diwarnai demo warga
A A A
Sindonews.com - Sidang gugatan terhadap Bupati Bandung, atas terbitnya IMB untuk PT Kahatex di Desa/Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung mulai digelar di PTUN Bandung.

Namun, dalam sidang pertama tersebut puluhan warga dari desa tempat pabrik tersebut berdiri, menggelar aksi di depan PTUN, Selasa (29/04/2014).

Kuasa Hukum warga, Steven Suprantio mengatakan sidang tersebut merupakan sidang pertama dalam kasus penerbitan IMB yakni pembacaan gugatan. “Tadi sidang pertama dengan agenda pembacaan gugatan. Dari pihak tergugat, yakni Bupati Bandung dihadiri oleh kuasa hukumnya,” kata Steven.

Sementara itu, saat ini PT Kahatex sedang melakukan perluasan pabrik dengan luas sekira 5,3 Hektare. Perluasan tersebut terletak di sebelah timur kampung Mundel Rw 03 dan sebelah barat kampung Menje RW 14, Desa/Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Namun, pembangunan perluasan tersebut belum mengantongi dokumen dan izin lingkungan.

Di sisi lain, Bupati Bandung justru mengeluarkan IMB dengan No. 647/66/439 tanggal 13 November 2012 untuk bangunan seluas 21.89 M2. “

Hal tersebut jelas bertentangan dengan Perbup No. 33 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana Perda Kabupaten Bandung No. 16 tahun 2009 tentang Tata Bangunan.

"Pembangunan Kahatex secara nyata telah merugikan warga kampung Mundel dan Menje. Banjir senantiasa mengancam warga,” kata koordinator Aksi, Adi M. Yadi, saat menggelar aksi di depan PTUN Bandung.

Atas dasar tersebut, warga dua kampung tersebut akhirnya secara resmi menggugat Bupatinya sendiri ke PTUN Bandung. Gugatan tersebut, dikuasakan kepada LBH Bandung, BBKH Unpas, KAI, Walhi dan Pawapeling, yang tergabung dalam Ikatan Pengacara Anti Limbah (IPAL).
(lns)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved