Oknum guru SMK Patriot semburit kenalan Facebook

Senin, 28 April 2014 - 17:13 WIB
Oknum guru SMK Patriot...
Oknum guru SMK Patriot semburit kenalan Facebook
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Patriot, Sumedang, Provinsi Jawa Barat, berinisial MR (31), ditahan aparat kepolisian setempat, atas kasus pencabulan dan menyetubuhi atau semburit anak di bawah umur.

Pria yang masih membujang ini diancam Pasal 81 dan 82 Undang-undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjaranya maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.

Kapolres Sumedang Ajun Komisaris Besar (AKBP) Yully Kurniawan menjelaskan, penahanan MR menyusul ditemukannya sejumlah bukti, dan pengakuan bahwa tersangka berbuat cabul pada gadis berusia 13 tahun.

Korban nafsu birahi MR ini, merupakan siswa SMPN 1 Ganeas Kabupaten Sumedang yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook pada bulan Februari 2014.

"Korban mulai diajak oleh pelaku ke tempat wisata, pada 16 Februari 2014 dan dari situ sering diajak ketemuan," kata Yully, kepada wartawan, di kantornya, Senin (28/4/2014).

Saat jalan-jalan ke tempat wisata, tepatnya Gunung Kunci, korban dibujuk MR. Lalu, korban diajak ke kamar kost MR yang tidak jauh dari Gunung Kunci, yakni di Lingkungan Cipada, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.

"Korban semula tak berani melapor, karena diancam oknum guru yang masih berstatus honorer tersebut. Korban diancam dengan kiriman surat kepada kepala sekolah tempat korban bersekolah dan kepala desa, di mana korban tinggal,” ungkap Yully.

Surat tersebut semacam pengaduan bahwa korban merupakan pelaku seks bebas. MR juga mengancam akan menyebarluaskan hal tersebut ke masyarakat.

Walau ancaman MR ini tidak masuk akal, korban yang masih bau kencur itu tetap menurutinya. Sungkan, takut, dan cemas kalau MR benar-benar melakukan ancaman itu menjadi alasan korban menuruti keinginan MR.

Akibatnya, korban disetubuhi untuk kali kelima, pada tanggal 17 April 2014. "Korban yang dalam kondisi depresi setelahnya mendapat perlakuan dari tersangka kemudian berbicara kepada orangtuanya atas apa yang dialaminya. Akhirnya orangtua korban melaporkan kepada kami," sambungnya.

Sejumlah alat bukti pun sudah dikumpulkan, seperti surat MR untuk kepsek SMPN 1 Ganeas, dan surat MR untuk Kades Sukawening, Kecamatan Ganeas. “Kami akan terus mengembangkannya, karena tidak menutup kemungkinan ada korban yang lainnya,” imbuh Yully.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
30 menit yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
1 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
3 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
3 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
3 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
4 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved