Sebagian masyarakat tolak pemekaran Pantai Timur

Senin, 28 April 2014 - 17:03 WIB
Sebagian masyarakat...
Sebagian masyarakat tolak pemekaran Pantai Timur
A A A
Sindonews.com - Konflik internal pemekaran Pantai Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB) dari kabupaten induk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin meluas.

Beberapa kecamatan yang digadang-gadang menjadi bagian wilayah Pantai Timur yakni Sungai Menang, Air Sugihan dan Pangkalan Lampam, mempertanyakan pemekaran itu untuk siapa?.

Karena warga Air Sugihan mengharapkan bukan adanya pemekaran, melainkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang harus segera dilakukan.

Menurut tokoh masyarakat Air Sugihan, Turmudi masyarakat mempertanyakan upaya pemekaran Pantai Timur, karena menurut mereka pemekaran yang berkembang tidak mewakili suara hati nurani mereka dan hanya kepentingan segelintir kelompok orang.

"Bagi kami warga Air Sugihan rencana pemekaran tidak penting, yang penting, daerah yang sangat terisolir ini dibangun oleh pemerintah daerah adalah infrastruktur, sarana dan prasarana yang sekarang sangat kurang. Dan bahkan, beberapa elemen masyarakat mempertanyakan isu pemekaran dan banyak masyarakat menolak untuk menjadi kabupaten baru," ujar Turmudi.

Isu pemekaran Pantai Timur sebagai DOB ternyata belum diketahui oleh masyarakat banyak di kecamatan wilayah Pantai Timur.

"Sosialisasinya juga tidak jelas, kami merasa tidak pernah dilibatkan. Hanya sebagian kelompok saja yang getol," ujar Sarbini, tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Menang.

Menurut Sarbini, rentang wilayah dan infrastruktur Pantai Timur akan menyusahkan masyarakat di wilayah Sungai Menang, Air Sugihan dan Kecamatan Cengal, jika DOB ini nantinya benar-benar terwujud.

"Kami semakin susah, makin jauh jika harus ke Tulung Selapan yang menjadi ibukota Pantai Timur. Kalau memang harus mekar, ya perbaiki dulu jalan kesana," ungkapnya.

Sementara Supriadi H Serin, tokoh masyarakat Pantai Timur yang menetap di Jakarta, perlu sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat untuk membentuk DOB agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

Terpisah Sekda OKI Husin, mengatakan saat ini dirinya sudah memparaf surat pengantar untuk pemekaran Pantai Timur itu.

"Saya hanya memparaf saja, bukan menandatangani, yang berhak menandatangani adalah Pak bupati, saat pak bupati masih diluar kota," kata sekda.

Menurut dia Pemkab OKI bukan menolak pemekaran Pantai Timur, tetapi hanya menunda saja, karena masih banyak hal yang harus diperbaiki.

"Kita perbaiki dulu infrastruktur di kawasan pantai timur, tahun 2015 kita fokuskan APBD OKI untuk pembangunan Pantai Timur, setelah infrastrukturnya bagus baru layak dimekarkan," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)