Guru SD bawa kabur investasi seragam batik
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang berinisial RKS, diduga menjadi dalang kasus investasi bodong pengadaan seragam batik tahun 2009. Dengan CV miliknya, dia mengelabuhi nasabahnya hingga Rp79 miliar.
Kasus ini terungkap saat puluhan ibu-ibu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Mereka mengaku menjadi korban penipuan investasi seragam batik yang dijalankan oleh RKS.
"Investasi itu berjalan sejak 2009. Setiap awal tahun, pelaku berjanji memberikan bunga investasi kepada masing-masing korban dengan bunga sekira 7-9 persen kepada investor. Akan tetapi sejak akhir 2013, bunga yang dijanjikan tidak diberikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin, Jumat (21/4/2014).
Ditambahkan dia, untuk menyakinkan para nasabahnya, pelaku juga mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang. Aksi main catut itu, dilakukan dalam bentuk tandatangan SPK dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, sebagai pemenang tender pengadaan barang, batik seragam SD hingga SMA.
"Selama ini Dinas Pendidikan Kota Semarang tidak pernah mengadakan lelang pengadaan barang dan jasa berupa seragam batik di sekolah. Memang ada kewajiban memakai seragam batik, tetapi hal itu dibebaskan kepada masing-masing sekolah," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Beberapa saksi juga sudah dipanggil untuk mengumpulkan alat bukti. “Kami masih dalami," terangnya.
Hingga kini, RKS telah menghilang. Hal itu diketahui saat polisi akan melakukan pemeriksaan kepadanya. “Sampai saat ini masih buron, kami belum mengetahui di mana keberadaannya. Beri waku kami untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.
Kasus ini terungkap saat puluhan ibu-ibu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Mereka mengaku menjadi korban penipuan investasi seragam batik yang dijalankan oleh RKS.
"Investasi itu berjalan sejak 2009. Setiap awal tahun, pelaku berjanji memberikan bunga investasi kepada masing-masing korban dengan bunga sekira 7-9 persen kepada investor. Akan tetapi sejak akhir 2013, bunga yang dijanjikan tidak diberikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin, Jumat (21/4/2014).
Ditambahkan dia, untuk menyakinkan para nasabahnya, pelaku juga mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang. Aksi main catut itu, dilakukan dalam bentuk tandatangan SPK dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, sebagai pemenang tender pengadaan barang, batik seragam SD hingga SMA.
"Selama ini Dinas Pendidikan Kota Semarang tidak pernah mengadakan lelang pengadaan barang dan jasa berupa seragam batik di sekolah. Memang ada kewajiban memakai seragam batik, tetapi hal itu dibebaskan kepada masing-masing sekolah," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Beberapa saksi juga sudah dipanggil untuk mengumpulkan alat bukti. “Kami masih dalami," terangnya.
Hingga kini, RKS telah menghilang. Hal itu diketahui saat polisi akan melakukan pemeriksaan kepadanya. “Sampai saat ini masih buron, kami belum mengetahui di mana keberadaannya. Beri waku kami untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.
(san)