Tiga napi Rawas Ulu kabur jebol terali besi
A
A
A
Sindonews.com - Tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas II Rawas Ulu, di Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melarikan diri.
Diduga para napi kabur dengan memotong terali besi di kamar atas blok D, Jumat (25/4/2014) sekitar pukul 05.00 WIB.
Para narapidana itu yakni, Lukman (31) warga Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya terjerat kasus pencurian dengan kekerasan (curat).
Sementara dua lagi yaitu Rustam (19) warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir dan Cipta Iskandar (30) warga Rompok, Kecamatan Nibung. Keduanya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rawas Ulu, Chairul mengatakan, dua dari tiga narapidana itu tinggal empat bulan lagi sisa masa hukumannya.
Dan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham, kepala desa (kades), Camat Rawas Ulu, polsek-polsek terdekat bahkan ke Polres Musi Rawas (Mura).
"Pihak Polres Mura membantu pengejaran terhadap ketiga narapidana yang kabur. Saya yakin kalau kaburnya narapidana tersebut provokasi dari satu orang, yang mana informasi yang diterimanya kalau satu orang itu memiliki kasus baru," jelas dia, Jumat (25/4/2014).
Menurutnya, salah satu napi yang kabur itu, takut kasusnya yang baru diangkat oleh pihak kepolisian dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri.
Sehingga nekat untuk kabur dan kedua napi lainnya juga ikut kabur. Karena melihat temannya melarikan diri, lalu mereka ikut kabur.
Chairul menegaskan, dirinya meminta kepada napi yang kabur menyerahkan diri dan kembali ke lapas. Dan sebagai pimpinan lapas dirinya menjamin keselamatan ketiganya.
Terpisah, Kapolres Mura AKBP Chaidir mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas II Rawas Ulu untuk melakukan upaya penyelidikan dan pencarian terhadap napi itu.
Diduga para napi kabur dengan memotong terali besi di kamar atas blok D, Jumat (25/4/2014) sekitar pukul 05.00 WIB.
Para narapidana itu yakni, Lukman (31) warga Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya terjerat kasus pencurian dengan kekerasan (curat).
Sementara dua lagi yaitu Rustam (19) warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir dan Cipta Iskandar (30) warga Rompok, Kecamatan Nibung. Keduanya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rawas Ulu, Chairul mengatakan, dua dari tiga narapidana itu tinggal empat bulan lagi sisa masa hukumannya.
Dan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham, kepala desa (kades), Camat Rawas Ulu, polsek-polsek terdekat bahkan ke Polres Musi Rawas (Mura).
"Pihak Polres Mura membantu pengejaran terhadap ketiga narapidana yang kabur. Saya yakin kalau kaburnya narapidana tersebut provokasi dari satu orang, yang mana informasi yang diterimanya kalau satu orang itu memiliki kasus baru," jelas dia, Jumat (25/4/2014).
Menurutnya, salah satu napi yang kabur itu, takut kasusnya yang baru diangkat oleh pihak kepolisian dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri.
Sehingga nekat untuk kabur dan kedua napi lainnya juga ikut kabur. Karena melihat temannya melarikan diri, lalu mereka ikut kabur.
Chairul menegaskan, dirinya meminta kepada napi yang kabur menyerahkan diri dan kembali ke lapas. Dan sebagai pimpinan lapas dirinya menjamin keselamatan ketiganya.
Terpisah, Kapolres Mura AKBP Chaidir mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas II Rawas Ulu untuk melakukan upaya penyelidikan dan pencarian terhadap napi itu.
(sms)