2 pengedar putaw di asrama TNI dibekuk

Jum'at, 25 April 2014 - 04:43 WIB
2 pengedar putaw di...
2 pengedar putaw di asrama TNI dibekuk
A A A
Sindonews.com - Tim Khusus Detasemen Intel Kodam Satu Bukit Barisan, meringkus dua orang pengedar narkotika di asrama TNI, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 13 paket putaw dan dua jarum suntik.

Kedua tersangka masing masing Friskana (30), warga Jalan Sei Padang, Kecamatan Medan Selayang, dan Siska Wardani (33), warga Jalan Sumpah Prajurit Kecamatan Medan Sunggal.

Awalnya, petugas Intel Kodam mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis putaw di asrama TNI. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah dinas, dan berhasil meringkus kedua tersangka, berikut barang bukti 13 paket putaw dan empat unit telepon genggam.

Dari hasil penyidikan sementara, kedua tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis putaw dan sudah lama mengedarkan narkotika di lingkungan asrama TNI.

Kini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di markas Detasemen Intel Kodam Satu Bukit Barisan, di Jalan Beringin, Kecamatan Medan Helvetia, dan akan diserahkan ke petugas kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Aparat TNI berkomitmen akan memberantas peredaran narkotika di lingkungan asrama TNI dan menindak tegas apabila ada prajurit TNI yang terlibat narkoba.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)