Komisioner KPU pimpin demo Koran Radar Bromo

Kamis, 24 April 2014 - 18:53 WIB
Komisioner KPU pimpin...
Komisioner KPU pimpin demo Koran Radar Bromo
A A A
Sindonews.com - Lima orang komisioner KPU Kabupaten Pasuruan memimpin aksi unjukrasa di kantor Harian Radar Bromo. Mereka memprotes pemberitaan yang menyudutkan para penyelenggara pemilu, menyusul terkuaknya dugaan praktek jual beli suara 13 orang ketua dan anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).

Dalam aksinya, mereka menuntut media massa Jawa Pos Grup meminta maaf secara terbuka, karena telah membuat keresahan terhadap penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras demi suksesnya pemilu. Ulah 13 orang petugas PPK yang diduga menerima suap dari caleg Partai Gerindra, bukanlah merepresentasikan lembaga PPK.

Layaknya kelompok demonstran, para penyelenggara pemilu ini juga berorasi dan meneriakkan yel-yel. Mereka juga menyegel kantor Radar Bromo sebagai bentuk protes, karena merasa harkat dan martabatnya terabaikan.

Menurut Insan Qoriawan, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, sejak terungkapnya dugaan praktik jual beli suara tersebut, Radar Bromo terus menerus mengekploitir pemberitaan negatif dan tidak berimbang.

Bahkn, hingga berakhirnya proses rekapitulasi di KPU, tidak satupun partai politik yang menyatakan keberatannya. Namun hal ini tidak mendapatkan porsi yang seimbang dalam pemberitaan.

"Radar Bromo hanya memberitakan yang jelek-jelek saja. Caleg gagal diberitakan besar-besar, tapi hasil rekapitulasi KPU yang mendapat persetujuan partai politik, tidak diberitakan," bebernya.

Insan menandaskan, penyebutan '13 PPK' dalam pemberitaan kasus suap sangat merugikan anggota PPK yang lain. Seolah semua anggota PPK yang berjumlah 120 orang menerima suap dari caleg. Padahal, ke-13 orang ini hanyalah oknum PPK yang tidak bisa digeneralisir sebagai penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainal Abidin menambahkan, masih banyak petugas PPK yang masih bersih dan bertintegritas. Akibat pemberitaan yang menyudutkan tersebut, mereka tertekan. Padahal, mereka sudah bekerja keras.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Radar Bromo Muhammad Asad menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Persoalan ini, terjadi karena adanya kesalah fahaman, sehingga menyulut emosi para penyelenggara pemilu tersebut.

"Ada kesalahpahaman tentang redaksional. Kami tidak pernah menyebut dan menggeneralisir para pejabat yang dilaporkan menerima suap tersebut sebagai lembaga PPK. Ada mekanisme hak jawab dalam menyampaikan keberatan jika merasa dirugikan atas pemberitaan media massa," tegas Muhammad Asad.
(san)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
29 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
35 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
41 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
51 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved