SR hamili gadis desa di kampung sebelah
A
A
A
Sindonews.com - Kecewa karena gagal menikahkan sang anak, seorang warga Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Kardi (49) melaporkan calon menantunya ke Polres Cirebon Kota.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, laporan itu bermula ketika keluarga korban yang mengetahui putrinya (17), tengah mengandung janin akibat hubungannya dengan seorang pria yang dikenal sebagai tetangga desa berinisial SR (19).
Setelah dilakukan perundingan antar kedua pihak, disepakatilah jika pasangan ini akan dinikahkan. Pernikahan sendiri direncanakan kemarin, namun hingga waktunya, calon pengantin pria tak kunjung datang.
Hal itu mengundang kekecewaan keluarga korban yang langsung mendatangi rumah calon membelai pria. Begitu tiba di rumah yang dituju, diketahui sang calon pengantin pria rupanya telah meninggalkan rumah sejak pagi.
Kecewa dengan perlakuan SR, pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Cirebon Kabupaten. Namun, pihak kepolisian meminta laporan itu dibuat ke Polres Cirebon Kota. Alasannya, lokasi korban berada di sana.
"Peristiwanya terjadi di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Saya kenal SR sekitar 10 bulan lalu, saat duduk di bangku sekolah. Tapi sekarang saya sudah tak bersekolah," terang korban, kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).
Tindakan asusila itu dilakukan keduanya sekitar tiga bulan lalu. Saat itu, korban diajak SR ke rumah kos salah satu temannya, di kawasan Kedawung. Korban dirayu untuk berhubungan intim.
Meski semula menolak, SR terus membujuk dengan merayu akan menikahinya. Sejak itu, mereka bahkan rutin melakukannya di tempat yang sama. Hingga akhirnya korban hamil.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, laporan itu bermula ketika keluarga korban yang mengetahui putrinya (17), tengah mengandung janin akibat hubungannya dengan seorang pria yang dikenal sebagai tetangga desa berinisial SR (19).
Setelah dilakukan perundingan antar kedua pihak, disepakatilah jika pasangan ini akan dinikahkan. Pernikahan sendiri direncanakan kemarin, namun hingga waktunya, calon pengantin pria tak kunjung datang.
Hal itu mengundang kekecewaan keluarga korban yang langsung mendatangi rumah calon membelai pria. Begitu tiba di rumah yang dituju, diketahui sang calon pengantin pria rupanya telah meninggalkan rumah sejak pagi.
Kecewa dengan perlakuan SR, pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Cirebon Kabupaten. Namun, pihak kepolisian meminta laporan itu dibuat ke Polres Cirebon Kota. Alasannya, lokasi korban berada di sana.
"Peristiwanya terjadi di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Saya kenal SR sekitar 10 bulan lalu, saat duduk di bangku sekolah. Tapi sekarang saya sudah tak bersekolah," terang korban, kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).
Tindakan asusila itu dilakukan keduanya sekitar tiga bulan lalu. Saat itu, korban diajak SR ke rumah kos salah satu temannya, di kawasan Kedawung. Korban dirayu untuk berhubungan intim.
Meski semula menolak, SR terus membujuk dengan merayu akan menikahinya. Sejak itu, mereka bahkan rutin melakukannya di tempat yang sama. Hingga akhirnya korban hamil.
(san)