Polisi tangkap pemakai ganja di kamar kos

Rabu, 23 April 2014 - 16:56 WIB
Polisi tangkap pemakai...
Polisi tangkap pemakai ganja di kamar kos
A A A
Sindonews.com - Seorang warga Jalan Kalisombo, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, YL (36) ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Salatiga, pada Selasa 22 April 2014, karena kedapatan mengantongi ganja.

"Penangkapan YL berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika rumah kos di daerah Soka, RT09/07, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, sering dijadikan tempat pesta ganja," ujar Kasubag Humas Polres Salatiga AKP Joko Lelolo, Rabu (23/5/2014).

Mendapati laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi sejumlah bukti, dilakukan penggerebekan di rumah kos tersebut, tepat ketika YL berada di dalam kamar.

"Setelah dilakukan penggeledehan, polisi menemukan sebanyak tiga linting ganja kering siap dikonsumsi. Polisi langsung menangkap YL dan mengamankan barang bukti. Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga," terangnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan, melalui YL pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan peredaran ganja di Salatiga.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9312 seconds (0.1#10.140)