Terungkap, pesta miras maut digelar di 2 lokasi berbeda
A
A
A
Sindonews.com - Pesta minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut nyawa sembilan warga Malang ternyata dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP M Aldy Sulaeman mengatakan, fakta ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak dua hari lalu.
Dua lokasi yang disebutnya yakni pertama berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang. Sementara lokasi kedua terjadi di Jalan Sumber Waras, Kelurahan Kalirejo.
"Di tempat pertama, ada empat korban tewas dari 14 orang yang ikut minum. Miras dibeli R dan N yang juga ikut meninggal dunia," jelas AKP Aldy Sulaeman saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Malang, Kamis (17/4/2014).
Sementara di lokasi kedua, terdapat lima korban tewas dari total 14 peminum juga. "Lokasi kedua di rumah kos Edwin Bachrudin. Dia menggelar pesta miras untuk merayakan ulang tahunnya. Namun alasan Edwin menggelar pesta miras untuk merayakan ulang tahunnya ternyata tidak benar, sebab di KTP Edwin tercatat lahir pada 8 Juni 1977,'' tuturnya.
Data lain pihak kepolisian juga menyebutkan jika jumlah orang yang ikut pesta miras oplosan di dua lokasi sebanyak 23 orang.
Karena itu, polisi hingga kini masih terus menyelidiki berapa sesungguhnya jumlah peserta yang menggelar pesta miras di dua lokasi tersebut.
Sementara itu Kasubid Kimbiofor Cabang Surabaya Polda Jatim Ir Fadjar Septi Ariningsih menyatakan, pihaknya masih menemukan kandungan golongan alkohol saja dari penelitian sebelumnya.
"Belum bisa dipastikan jenis methanol atau ethanol," katanya.
Karena itu, timnya akan kembali mengambil beberapa sampel dari barang bukti yang disita polisi dan mengambil sampel darah dan urine korban untuk kembali diuji di laboratorium.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP M Aldy Sulaeman mengatakan, fakta ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak dua hari lalu.
Dua lokasi yang disebutnya yakni pertama berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang. Sementara lokasi kedua terjadi di Jalan Sumber Waras, Kelurahan Kalirejo.
"Di tempat pertama, ada empat korban tewas dari 14 orang yang ikut minum. Miras dibeli R dan N yang juga ikut meninggal dunia," jelas AKP Aldy Sulaeman saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Malang, Kamis (17/4/2014).
Sementara di lokasi kedua, terdapat lima korban tewas dari total 14 peminum juga. "Lokasi kedua di rumah kos Edwin Bachrudin. Dia menggelar pesta miras untuk merayakan ulang tahunnya. Namun alasan Edwin menggelar pesta miras untuk merayakan ulang tahunnya ternyata tidak benar, sebab di KTP Edwin tercatat lahir pada 8 Juni 1977,'' tuturnya.
Data lain pihak kepolisian juga menyebutkan jika jumlah orang yang ikut pesta miras oplosan di dua lokasi sebanyak 23 orang.
Karena itu, polisi hingga kini masih terus menyelidiki berapa sesungguhnya jumlah peserta yang menggelar pesta miras di dua lokasi tersebut.
Sementara itu Kasubid Kimbiofor Cabang Surabaya Polda Jatim Ir Fadjar Septi Ariningsih menyatakan, pihaknya masih menemukan kandungan golongan alkohol saja dari penelitian sebelumnya.
"Belum bisa dipastikan jenis methanol atau ethanol," katanya.
Karena itu, timnya akan kembali mengambil beberapa sampel dari barang bukti yang disita polisi dan mengambil sampel darah dan urine korban untuk kembali diuji di laboratorium.
(rsa)