DPD kaji pemekaran wilayah Sukabumi Utara

Rabu, 16 April 2014 - 16:49 WIB
DPD kaji pemekaran wilayah...
DPD kaji pemekaran wilayah Sukabumi Utara
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hari ini menggelar kajian lapangan terkait usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi. Pengkajian tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah daerah yang rencananya akan dijadikan pusat Kabupaten Sukabumi Utara.

Asisten Daerah I Pemkab Sukabumi Acep Saefudin menerangkan, kajian lapangan akan dilakukan langsung oleh Komite I DPD ke wilayah calon Daerah Otonom Daerah (DOB). Salah satu agendanya adalah mengkaji kesiapan infrastruktur perkantoran pemerintahan daerah di lokasi DOB, batas wilayah, dan calon pusat DOB.

“Lebih tepatnya observasi lapangan. Tahapan ini dilakukan oleh DPD sebagai landasan terbitnya surat rekomendasi. Sesuai dengan aturan perundang-undangan, pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran suatu wilayah harus mendapatkan persetujuan DPD. Selanjutnya rekomendasi inilah yang akan menjadi dasar penetapan pemerintah pusat,” ungkap Acep, kepada wartawan, Kamis (16/4/2014).

Dijelaskannya, sejuah ini pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonom baru, sudah mulai memasuki tahap pembahasan di tingkat DPR RI, pascaterbitnya Amanat Presiden (Ampres) tentang pemekaran 65 daerah di Indonesia. Secara keseluruhan, persyaratan administratif Kabupaten Sukabumi sudah terpenuhi.

“Persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah rekomendasi DPD. Kami sangat meyakini DPD akan merekomendasikannya, karena seluruh persyaratan awal sudah terpenuhi, mulai dari persetujuan DPRD hingga persetujuan masyarakat, melalui lembaga dewan perwakilan desa,” tutur Acep.

Sementara itu, Sekretaris Presidium Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara Rusli Siregar mengatakan, berdasarkan ketetapan, Kecamatan Cibadak akan menjadi pusat DOB dengan pemetaan pusat pemerintahan di Desa Karangtengah.

Untuk Sekretariat Daerah Pemkab Sukabumi Utara maupun DPRD, akan ditempatkan di gedung SMK 1 Cibadak atau SMK Pertanian. Namun di tahun pertama, pemerintahan akan terlebih dahulu menempati gedung Badan Diklat di Jalan Kadupugur, Kecamatan Cicantayan.

"Gedung SMK Pertanian akan direnovasi terlebih dahulu. Selama proses tersebut, pusat pemerintahan akan ditempatkan di gedung Badan Diklat. Wilayah DOB ini sudah cukup memiliki aset-aset untuk dijadikan perkantoran. Dengan kesiapan ini, kami meyakini pemekaran akan terealisasi pada 2015 mendatang,” ungkap Rusli.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
1 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
2 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
3 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
12 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
12 jam yang lalu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved