DPD kaji pemekaran wilayah Sukabumi Utara

Rabu, 16 April 2014 - 16:49 WIB
DPD kaji pemekaran wilayah...
DPD kaji pemekaran wilayah Sukabumi Utara
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hari ini menggelar kajian lapangan terkait usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi. Pengkajian tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah daerah yang rencananya akan dijadikan pusat Kabupaten Sukabumi Utara.

Asisten Daerah I Pemkab Sukabumi Acep Saefudin menerangkan, kajian lapangan akan dilakukan langsung oleh Komite I DPD ke wilayah calon Daerah Otonom Daerah (DOB). Salah satu agendanya adalah mengkaji kesiapan infrastruktur perkantoran pemerintahan daerah di lokasi DOB, batas wilayah, dan calon pusat DOB.

“Lebih tepatnya observasi lapangan. Tahapan ini dilakukan oleh DPD sebagai landasan terbitnya surat rekomendasi. Sesuai dengan aturan perundang-undangan, pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran suatu wilayah harus mendapatkan persetujuan DPD. Selanjutnya rekomendasi inilah yang akan menjadi dasar penetapan pemerintah pusat,” ungkap Acep, kepada wartawan, Kamis (16/4/2014).

Dijelaskannya, sejuah ini pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonom baru, sudah mulai memasuki tahap pembahasan di tingkat DPR RI, pascaterbitnya Amanat Presiden (Ampres) tentang pemekaran 65 daerah di Indonesia. Secara keseluruhan, persyaratan administratif Kabupaten Sukabumi sudah terpenuhi.

“Persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah rekomendasi DPD. Kami sangat meyakini DPD akan merekomendasikannya, karena seluruh persyaratan awal sudah terpenuhi, mulai dari persetujuan DPRD hingga persetujuan masyarakat, melalui lembaga dewan perwakilan desa,” tutur Acep.

Sementara itu, Sekretaris Presidium Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara Rusli Siregar mengatakan, berdasarkan ketetapan, Kecamatan Cibadak akan menjadi pusat DOB dengan pemetaan pusat pemerintahan di Desa Karangtengah.

Untuk Sekretariat Daerah Pemkab Sukabumi Utara maupun DPRD, akan ditempatkan di gedung SMK 1 Cibadak atau SMK Pertanian. Namun di tahun pertama, pemerintahan akan terlebih dahulu menempati gedung Badan Diklat di Jalan Kadupugur, Kecamatan Cicantayan.

"Gedung SMK Pertanian akan direnovasi terlebih dahulu. Selama proses tersebut, pusat pemerintahan akan ditempatkan di gedung Badan Diklat. Wilayah DOB ini sudah cukup memiliki aset-aset untuk dijadikan perkantoran. Dengan kesiapan ini, kami meyakini pemekaran akan terealisasi pada 2015 mendatang,” ungkap Rusli.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
13 menit yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
29 menit yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
1 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
2 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
2 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved